
BPJAMSOSTEK: Sebanyak 66.000 pekerja informal DIY aktif sebagai peserta

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyebut sekitar 66.000 pekerja sektor informal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat aktif sebagai peserta jaminan perlindungan tenaga kerja tersebut.
"Sekitar 630.000 pekerja tercatat aktif sebagai peserta, dan sekitar 66.000 di antaranya merupakan pekerja sektor informal," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari usai menghadiri acara di Yogyakarta, Kamis.
Namun demikian, lanjut dia, para pekerja sektor informal atau mereka yang bukan pekerja penerima upah resmi dari perusahaan lainnya yang berada di Provinsi DIY masih banyak yang belum terlindungi jaminan sosial tenaga kerja tersebut.
"Oleh karena itu, kami menghadirkan perusahaan-perusahaan yang selama ini bisa memberi contoh patuh dalam perlindungan pekerja, agar meningkatkan kepedulian kepada sekitarnya," katanya.
Dia mengatakan, pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mengajak pekerja informal di sekitarnya atau keluarganya, agar terlindungi dan menerima manfaat dari program pemerintah tersebut.
"Saya kemarin diskusi ada karyawati yang bekerja, dan dia mendaftarkan suaminya dengan iuran bulanan Rp8.400, jadi punya penghasilan, sementara suaminya mungkin bekerja yang informal, jadi istrinya yang mendaftarkan. Jadi, saling gotong royong itu," katanya.
Dalam meningkatkan kepesertaan jaminan perlindungan kerja terutama sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat, yang memang memiliki data atau kewenangan terkait dengan tenaga kerja.
"Sejauh ini banyak juga yang ikut program ini, dan kami menggandeng semuanya, dari pemerintah daerah, kemudian dari perbankan juga, jadi kami selalu bersinergi," katanya.
Apalagi, kata dia, di tengah kondisi perekonomian saat ini, yang menuntut masyarakat bekerja untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi belum terlindungi jaminan pekerjaan.
"Oleh karena itu, mereka yang sudah tahu program ini, mohon berkenan jadi duta begitu, saling menularkan informasi ini, bahwa ini penting, untuk kondisi saat ini," katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Rudi Susanto menambahkan guna memberikan kemudahan bagi para pekerja informal dalam mendaftar dan membayar iuran, pihaknya kini mengoptimalkan layanan digital.
"Kami mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Lewat aplikasi ini, pekerja informal di DIY tidak perlu repot datang ke kantor cabang; mulai dari pendaftaran, cek saldo, hingga pembayaran iuran bulanan bisa dilakukan langsung dalam satu genggaman tangan," kata Rudi.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
