Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Bantul tugaskan kalurahan kelola retribusi Parangtritis

Kamis, 11 Juni 2026 20:15 WIB
Image Print
ilustrasi - Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah III Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan evakuasi bangkai penyu yang terdampar di pantai dengan cara menguburkannya, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (23/5). ANTARA/HO-Satlinmas Rescue Istimewa

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memberikan penugasan kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis untuk ikut mengelola retribusi di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis mulai 1 Juli tahun ini.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan penugasan tersebut merupakan bagian dari strategi besar dalam penataan Kawasan Parangtritis yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan DIY.

“Kita ingin memberdayakan kalurahan, pamong,dan warga agar memiliki rasa handarbeni terhadap Parangtritis,” ujar Halim, di Bantul, Yogyakarta, Kamis.

Ia menjelaskan skema baru yang akan diberlakukan di awal Juli, yakni pembagian hasil retribusi antara Pemkab Bantul dan Pemerintah Kalurahan Parangtritis sebesar 70 persen pendapatan masuk ke kas daerah, sedangkan 30 persen menjadi bagian kalurahan.

"Penugasan ini untuk meningkatkan akuntabilitas, bagi hasil 30 persen itu bisa digunakan untuk operasional, Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal), hingga pembinaan warga yang punya usaha jasa pariwisata," katanya.

Ia menekankan pengelolaan retribusi tersebut merupakan penugasan dan bukan pelimpahan kewenangan, sehingga akan ada evaluasi secara berkala terkait pendapatan, keamanan, dan penataan bersama dengan Pemkab Bantul.

"Pemkab Bantul tidak bisa melakukan semua hal tanpa adanya peran aktif dari warga Parangtritis," kata Halim.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budiraharja menambahkan akan ada perubahan titik lokasi pemungutan retribusi yang semula di Jalan Nasional menuju Parangtritis.

Mulai Juli nanti, lanjut dia, titik pemungutan akan dipindah ke sejumlah akses masuk menuju kawasan pantai.

“Selama ini, petugas dan pengunjung sering kebingungan karena ada wisatawan yang hanya melintas dan menuju kawasan lain, tetapi harus tetap melewati area TPR Parangtritis, dengan pola baru ini, diharapkan lebih efektif,” kata Agus.

Carik Parangtritis Eliyas Suprapta mengatakan pemerintah kalurahan akan menggelar sosialisasi kepada para dukuh dan tokoh masyarakat terkait penugasan retribusi dan perubahan titik lokasi pemungutannya.

"Kami sudah memetakan sekitar 10 titik akses masuk menuju kawasan pantai yang nantinya menjadi lokasi pemungutan retribusi,” kata Eliyas.

Ia menyebut beberapa titik yang masuk dalam pemetaan antara lain kawasan Parangkusumo, jalur menuju Pantai Parangtritis Baru, sekitar Monumen Jenderal Sudirman, Porangan, hingga sejumlah akses masuk lain yang selama ini menjadi pintu wisatawan menuju pantai.

"Perkiraannya tambahan sekitar 30 personel untuk mendukung operasional pemungutan retribusi dan seluruh kebutuhan anggaran, termasuk honor petugas, akan dimasukkan dalam perubahan anggaran tahun ini," kata dia.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026