Logo Header Antaranews Jogja

Pemkot Yogyakarta melakukan penataan jaringan kabel fiber optik

Senin, 15 Juni 2026 19:19 WIB
Image Print
Pemotongan kabel fiber optik untuk relokasi ke saluran ducting di Kota Yogyakarta. Senin (15/6/2026) (ANTARA/HO-Dinas Kominfosan Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berkolaborasi dengan perusahaan jaringan telekomunikasi dan jasa internet merelokasi jaringan kabel fiber optik (FO) dari udara ke dalam saluran ducting di sepanjang Jalan Kenari yang berada di pusat kota.

"Penataan kabel FO ke dalam ducting itu bagian dari mengamalkan prinsip ASRI yaitu Aman, Sehat, Rapi, Bersih, dan Indah yang digaungkan Pemkot," kata Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo usai penataan kabel FO secara simbolis di Yogyakarta, Senin.

Penataan kabel FO sepanjang Jalan Kenari yang terdapat gedung baru DPRD DIY tersebut bagian dari inovasi sistem penataan infrastruktur pasif telekomunikasi untuk estetika wajah Kota Yogyakarta dan keamanan infrastruktur telekomunikasi.

Oleh karena itu, Hasto meminta dinas terkait bekerja sama dengan berbagai pihak untuk bisa menata kabel FO ke dalam ducting, baik di kawasan sumbu filosofi Yogyakarta pada zona inti yang menjadi prioritas maupun di depan bangunan-bangunan instansi pemerintah.

"Harus dipercepat. Makanya saya minta untuk kerja sama dengan berbagai pihak untuk bisa men-ducting. Nah, ini kebetulan ada bangunan gedung DPRD DIY yang baru harus menjadi contoh bebas kabel (FO). Jadi istilahnya tidak ada sampah visual," katanya.

Lebih lanjut Hasto mengatakan, hingga saat ini di Kota Yogyakarta bisa membangun jaringan ducting kabel FO sepanjang sekitar 10,5 kilometer.

Dengan penambahan penataan kabel FO di sepanjang Jalan Kenari tersebut sehingga diharapkan bisa mencapai dengan panjang sekitar 11 kilometer pada akhir tahun.

Kendati dalam kondisi fiskal terbatas, Pemkot juga memikirkan dari sisi anggaran untuk menata jaringan kabel FO, termasuk membuat regulasi terkait penataan infrastruktur pasif telekomunikasi kabel FO yang melibatkan pihak swasta.

"Sekarang kita sedang menggodok regulasi. Perda (peraturan daerah) akan kita buat agar kita bisa bekerja sama dengan pihak mitra swasta lebih terpayungi dan lebih aman," katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Yogyakarta Umi Akhsanti mengatakan selain relokasi kabel FO di Jalan Kenari sepanjang 840 meter itu juga ada simplifikasi kabel dari 26 kabel menjadi 13 kabel oleh 11 penyelenggara telekomunikasi.

"Penataan jaringan telekomunikasi ini tidak hanya meningkatkan estetika kawasan perkotaan tapi juga mendukung keamanan infrastruktur, efisiensi pemanfaatan ruang, serta penguatan ekosistem digital," katanya.



Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026