Logo Header Antaranews Jogja

LPS dorong perluasan program magang di lembaga keuangan syariah

Selasa, 16 Juni 2026 06:10 WIB
Image Print
Ketua Dewan Komisioner LPS Prof Anggito Abimanyu pada Rakernas Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (AFEBIS) di Yogyakarta. Senin (15/6/2026) ANTARA/HO-Humas FEBI UIN Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mendorong Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dari berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia memperluas program magang di lembaga keuangan syariah.

"Agar seluruh FEBI memperkuat kualitas akademik, memperluas program magang di lembaga keuangan syariah, serta membangun kolaborasi yang lebih erat dengan dunia industri," kata Anggito pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (AFEBIS) di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia perluasan program magang di lembaga keuangan syariah tersebut guna mengatasi masih adanya kesenjangan antara kebutuhan industri dan pasokan sumber daya manusia yang dihasilkan perguruan tinggi.

Dia mengatakan, kebutuhan tenaga profesional di sektor ekonomi dan keuangan syariah terus meningkat, namun jumlah lulusan yang memiliki kompetensi teknis dan kesiapan kerja yang sesuai masih relatif terbatas.

"Karena itu, perguruan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami aspek fiqih muamalah, tetapi juga memiliki keterampilan profesional yang relevan dengan kebutuhan industri modern," katanya.

Lebih lanjut, Anggito mengingatkan bahwa sektor keuangan terus bergerak mengikuti kebutuhan pasar.

Baca juga: Kemnaker membuka pendaftaran Magang Nasional Tahap 2 pada 8-19 Juni

Baca juga: Kemnaker berikan sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni MagangHub

Berbagai produk dan inovasi baru bermunculan dalam waktu yang relatif cepat, sementara dunia pendidikan dan regulator sering kali membutuhkan waktu lebih panjang untuk melakukan penyesuaian.

Oleh karena itu, lanjut dia, pembaruan kurikulum, penguatan riset terapan, peningkatan literasi keuangan syariah, serta pengembangan standar dan tata kelola syariah harus menjadi agenda bersama yang terus diperjuangkan perguruan tinggi dan para pemangku kepentingan.

Anggito juga mengajak seluruh keluarga besar AFEBIS bersama-sama mengakhiri berbagai paradoks yang masih terjadi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Menurut dia, Indonesia tidak kekurangan jumlah penduduk Muslim maupun potensi pasar syariah, karena itu yang dibutuhkan adalah penguatan ekosistem yang lebih serius, konsisten, dan berorientasi pada substansi.

"Ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada aspek simbolik semata, tetapi harus mampu menghadirkan solusi nyata yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta memperkuat daya saing ekonomi nasional di tingkat global," katanya.

Melalui sinergi antara perguruan tinggi, regulator, industri, dan masyarakat, Anggito optimistis potensi besar ekonomi syariah Indonesia dapat dikonversi menjadi kekuatan ekonomi yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026