
Lima keluarga terima bantuan Bank Jateng karena tidak layak huni

Yogyakarta (ANTARA) - Sebanyak lima keluarga di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menerima bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masing-masing sebesar Rp15 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng.
Bantuan tunai tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang Mustain bersama Pemimpin Bank Jateng Cabang Rembang Eviek Susandari, di Kantor Bank Jateng Cabang Rembang, Kamis (11/6).
Untuk para penerima manfaat tersebut adalah Dwi Harsono dari Desa Jukung Kecamatan Bulu, Sugito dari Desa Pomahan Kecamatan Sulang, Baini dan Nyarini dari Desa Kaliombo Kecamatan Sulang, serta Suyadi warga Desa Sridadi Kecamatan Rembang.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rembang Mustain menyampaikan program sinergis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dengan menyediakan hunian yang memenuhi syarat keselamatan, kesehatan, dan kecukupan luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus mendukung salah satu program Pemerintah dalam upaya untuk mengentaskan kemiskinan dengan cara membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki tampat tinggal yang memenuhi syarat keselamatan bangunan, kesehatan, dan kecukupan luas. Di Rembang masih banyak Rumah yang perlu dilakukan perbaikan supaya menjadi layak huni,” kata dia.
Mustain juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada Bank Jateng atas kontribusi berkelanjutan mereka yang secara konsisten mengucurkan dana CSR tahunan untuk program pemugaran RTLH di wilayah Kabupaten Rembang.
Di akhir penyerahan, pihak Dinas Perumahan dan Permukiman meminta pemerintah desa untuk aktif mendampingi proses pemberkasan warga, serta mengingatkan para penerima bantuan agar menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses renovasi rumah berjalan.
"Untuk para penerima bantuan RTLH ini dibantu proses pelaksanaannya, karena dituntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan, sehingga saling menjaga terlaksananya pembangunan tersebut," katanya.
Pewarta : N008
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
