Logo Header Antaranews Jogja

Peneliti sebut izin lintas udara AS dapat untungkan Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 15:42 WIB
Image Print
Peneliti Keamanan Nasional Ulta Levenia Nababan ketika berbicara dalam siniar yang disiarkan di akun resmi Kementerian Pertahanan saat diwawancarai oleh Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Senin (15/6/2026). ANTARA/akun Youtube Kemhan/Walda

Jakarta (ANTARA) - Peneliti keamanan nasional Ulta Levenia Nababan menilai izin lintas udara (overflight clearance) yang diajukan Amerika Serikat dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia.

Menurut dia, kerja sama tersebut dapat memudahkan Indonesia memantau pergerakan pesawat Amerika Serikat yang melintasi wilayah udara nasional.

"Dengan adanya akses ini jadi lebih rapi, lebih cepat, dan pergerakan pesawat lebih termonitor oleh sistem pertahanan kita," kata Levenia dalam siniar yang disiarkan akun resmi Kementerian Pertahanan saat diwawancarai Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Rico Ricardo Sirait, Selasa.

Menurut Levenia, izin lintas udara merupakan hal yang lazim dilakukan oleh berbagai negara dan pada umumnya, pengurusan izin tersebut memerlukan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan birokrasi.

Kondisi tersebut, kata dia, terkadang membuat sejumlah negara dalam situasi tertentu melintasi wilayah udara negara lain tanpa mekanisme perizinan yang optimal.

Ia menilai kemungkinan pesawat Amerika Serikat pernah melintasi wilayah udara Indonesia sebelumnya. Namun, tanpa kerangka kerja sama yang jelas, pemerintah akan lebih sulit melakukan pemantauan secara menyeluruh.

"Pihak Amerika mungkin selama ini sudah ada yang lalu lalang juga, kita tidak tahu. Tapi dengan adanya kerangka ini, ini kan jadi lebih legal, lebih rapi," katanya.

Melalui kerja sama tersebut, Indonesia memiliki kerangka yang lebih jelas untuk memonitor lalu lintas pesawat Amerika Serikat.

Selain itu, Indonesia juga dapat lebih mudah mengidentifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian antara jenis pesawat yang melintas dan izin yang telah diajukan.

"Artinya kita bisa memasukkan 'singa liar ke dalam kandang'. Jadi, kita tahu orang ini akan bergerak ke mana," ujarnya, menggunakan analogi untuk menggambarkan pentingnya pengawasan.

Selain itu, Levenia menilai setiap perjanjian kerja sama militer umumnya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Ia memperkirakan Indonesia juga berpotensi memperoleh manfaat lain dari kerja sama tersebut, termasuk peluang akses terhadap teknologi atau alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang lebih maju.

Meski demikian, ia menghormati proses yang saat ini masih berlangsung di pemerintah.

Menurut dia, dokumen yang ada saat ini masih berupa "Letter of Intent" (LoI) yang belum bersifat mengikat.

Letter of Intent (LOI) atau Surat Niat adalah dokumen tertulis yang menyatakan komitmen awal antara dua pihak sebelum mereka membuat kontrak final yang mengikat secara hukum. Dokumen ini merangkum poin-poin kesepakatan utama untuk memandu negosiasi lebih lanjut.

"Apakah kemudian dia (LoI) akan diangkat menjadi MoU, ada bentuk kerja sama yang lebih mengikat, itu kan tergantung kedua belah pihak," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Peneliti sebut izin lintas udara AS dapat untungkan Indonesia



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026