
Pemkab Bantul jamin kesehatan warga terdampak TPA Piyungan melalui JKN

Yogyakarta (ANTARA) - Pemkab Bantul menjamin kesehatan 544 warga terdampak TPA Regional Piyungan melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandai dengan penyerahan surat pemberitahuan keaktifan kepesertaan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, pada Rabu (17/06).
Bupati Abdul Halim Muslih menjelaskan penyediaan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan ini merupakan ikhtiar dan bentuk perhatian pemerintah sebagai kompensasi bagi warga terdampak agar kesehatan mereka tetap terkelola dengan baik.
"Kita ingin warga terdampak ini mendapatkan perhatian berupa kompensasi-kompensasi di antaranya, jaminan kesehatan yang iurannya dibayar pemerintah. Sekitar 544 warga terdampak disediakan jaminan kesehatannya oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan,” kata Halim.
Meskipun iuran JKN warga dari Dusun Banyakan, Bawuran, Ngablak, dan Sentulrejo ini sepenuhnya dibayar oleh pemerintah, Halim tetap mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat agar tetap produktif.
"Walaupun sudah ada yang menjamin saat sakit, kita juga harus berupaya untuk menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup sehat supaya tidak mudah sakit. Kalau kita sehat pasti produktif, karena kesehatan diatas segalanya. Pemerintah terus ikhtiar bagaimana dampak TPA bisa terus dikurangi,” tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Subkhan menjelaskan warga terdampak dapat mengakses layanan kesehatan JKN melalui mekanisme rujukan berjenjang dengan menunjukkan NIK (KTP-el/KK), Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang berusia di bawah 17 tahun, atau KIS Digital di Aplikasi Mobile JKN.
Subkhan juga mengimbau peserta untuk rutin mengecek keaktifan status kepesertaan mereka melalui Aplikasi Mobile JKN, sehingga tak terkendala apabila sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan.
“Pengecekan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN di menu Info Peserta atau chat Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118-165165 dan care center 165. Jangan ragu untuk memanfaatkan kepesertaan JKN, perawatan dan pengobatan warga dapat dijamin dengan indikasi medis,” katanya.
Acara penyerahan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi hak, kewajiban, manfaat, serta prosedur Program JKN dengan harapan masyarakat terdampak dapat memanfaatkan kepesertaan aktif ini secara optimal guna menekan dampak negatif kesehatan tanpa beban biaya.
“Kami berharap dengan Program JKN kesehatan masyarakat terdampak ini menjadi semakin berkualitas. Dampak negatif dapat kita tekan dengan pemberian pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa beban biaya,” tutupnya.
Pewarta : N008
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
