
Disdikpora Kota Yogyakarta menambah daya tampung siswa baru pada SPMB SMP Negeri 2026

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta menambah daya tampung siswa baru pada Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027 dibandingkan dengan daya tampung 2025/2026.
Kepala Dindikpora Yogyakarta Budi Santosa Asrori di Yogyakarta, Rabu, mengatakan daya tampung SMP negeri mencapai 3.584 kursi, termasuk 64 kursi pada Kelas Khusus Olahraga (KKO). Sementara daya tampung melalui sistem Real Time Online (RTO) sebanyak 3.520 kursi.
"Yang sistem RTO itu daya tampungnya 3.520 kursi, ditambah 64. Kami menambah daya tampung untuk wilayah Yogyakarta selatan, yakni di SMP Negeri 10 Yogyakarta dengan penambahan dua rombongan belajar (rombel)," katanya.
Menurut dia, penambahan daya tampung siswa SMP negeri ini untuk menjawab kebutuhan akses pendidikan di Yogyakarta selatan, memberikan akses pendidikan yang lebih luas sekaligus menjaga kualitas pendidikan sebagai bagian dari komitmen mempertahankan predikat Kota Pelajar.
Budi mengatakan pada SPMB SMP tahun 2026, kuota penerimaan melalui RTO terbagi dalam beberapa jalur, yakni jalur domisili radius sebesar lima persen, jalur domisili dalam daerah 40 persen, jalur afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) 19 persen.
Selanjutnya, jalur afirmasi disabilitas dengan kuota enam persen, jalur prestasi khusus 15 persen, jalur prestasi umum 10 persen, serta jalur mutasi dan kemaslahatan guru sebesar lima persen.
Dia menjelaskan secara keseluruhan lulusan jenjang SD di Kota Yogyakarta setiap tahun mencapai sekitar 6.800 siswa.
"Sementara daya tampung SMP negeri dan SMP swasta di Yogyakarta mencapai hampir 9.000 kursi, sehingga seluruh lulusan dipastikan dapat melanjutkan pendidikan di tingkat SMP, baik negeri maupun swasta," katanya.
Dia mengatakan untuk jalur afirmasi disabilitas, Dindikpora menyediakan kuota sebanyak 211 kursi. Jumlah tersebut jauh melebihi jumlah lulusan SD berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas sebanyak 129 anak.
Dengan demikian, kata dia, seluruh anak penyandang disabilitas dipastikan memperoleh akses pendidikan, bahkan apabila harus bersekolah di swasta, Pemkot Yogyakarta akan memberikan bantuan melalui program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD).
"Jika terpaksa masuk ke SMP swasta, anak-anak disabilitas akan mendapat bantuan JPD yang disamakan dengan skema kartu menuju sejahtera (KMS). Ini bentuk empati pemkot kepada anak-anak berkebutuhan khusus tanpa memandang latar belakangnya," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
