
Pemkab Bantul menyiapkan langkah penghematan BBM untuk kendaraan dinas

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya bagi kendaraan dinas menyusul kenaikan harga Pertamax belakangan ini.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan efisiensi penggunaan BBM akibat kenaikan harga tersebut perlu dilakukan, salah satu caranya dengan menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) untuk menekan penggunaan kendaraan pelat merah atau kendaraan dinas.
"Diharapkan ASN tidak sepenuhnya menggunakan kendaraan dinas yang BBM-nya menggunakan anggaran dinas," kata Halim, di Yogyakarta, Jumat.
Menurutnya, langkah tersebut dapat dilakukan untuk membatasi pengeluaran anggaran BBM di tengah kebijakan efisiensi dan kenaikan harga Pertamax.
"Ketika negara harus melakukan efisiensi, maka kendaraan pribadi juga bisa digunakan (untuk keperluan dinas)," katanya.
Selain itu, lanjut Halim, penghematan BBM juga dapat diintegrasikan melalui kebijakan Pemkab Bantul yang mewajibkan seluruh ASN menggunakan kendaraan nonfosil ke kantor setiap hari Jumat.
"Kemarin sudah kami uji coba menggunakan kendaraan non-BBM fosil, seperti sepeda," kata Halim.
Menurutnya dari sisi anggaran, peningkatan belanja BBM masih dapat dilakukan, tetapi hanya secukupnya karena berpotensi mengurangi alokasi belanja untuk pelayanan publik.
"Jadi public heavy harus diutamakan daripada birokrasi heavy atau executive heavy," jelasnya.
Saat ini, Pemkab Bantul tengah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta berkomitmen meningkatkan alokasi belanja untuk pelayanan publik yang menjadi prioritas utama.
"Sisanya nanti menyesuaikan, aparatur birokrasi mau tidak mau harus menyesuaikan kondisi fiskal yang mengalami efisiensi," katanya.
Padahal, lanjut Halim, kondisi fiskal baik APBD maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) di Bantul mengalami pemangkasan hingga sekitar Rp235 miliar pada tahun ini.
"Pemangkasan fiskal kita, baik APBD maupun APBKal, sekitar Rp235 miliar pada tahun ini dan kemungkinan juga bisa berlanjut pada 2027," kata Halim.
Halim mengaku belum mengeluarkan instruksi untuk mengurangi mobilitas penggunaan kendaraan pelat merah karena kendaraan tersebut digunakan sebagai penunjang pelayanan publik.
"Kalau dikurangi, justru khawatir nanti layanan publiknya bagaimana karena kita butuh mobilisasi yang masif, hampir seluruh OPD punya program sampai ke desa," jelasnya.
Pihaknya hanya menerbitkan surat edaran terkait penghematan BBM, salah satunya dengan menginstruksikan setiap ASN agar tidak melakukan perjalanan di luar tujuan dinas saat menggunakan kendaraan pelat merah.
"Kalau sudah melakukan perjalanan ke lokasi yang dituju, ya sudah langsung pulang saja, tidak usah jalan-jalan dan mampir-mampir karena boros BBM," tegas Halim.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
