
Launching Nasional KVI di Semarang: Menandai awal penguatan tata kelola profesi veteriner Indonesia menuju standar global

Yogyakarta (ANTARA) - Konsil Veteriner Indonesia (KVI) secara resmi melaksanakan Launching Nasional Konsil Veteriner Indonesia di Studio Dreamlight World Media, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/6).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri atas dokter hewan, paramedik veteriner, akademisi, organisasi profesi, perwakilan pemerintah, dunia usaha, serta unsur masyarakat yang datang dari berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh, Padang, Jakarta, Bogor, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Samarinda, Makassar hingga Kupang.
Acara ini menjadi momentum bersejarah bagi profesi veteriner Indonesia karena menandai dimulainya operasional Konsil Veteriner Indonesia sebagai embrio Veterinary Statutory Body (VSB) Indonesia, sebagaimana direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia atau World Organisation for Animal Health (WOAH).
Kehadiran KVI diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem registrasi nasional profesi veteriner, penguatan standar pendidikan dan kompetensi, serta perlindungan masyarakat melalui tata kelola profesi yang lebih baik.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KVI Prof. drh. Teguh Budipitojo, M.P., Ph.D., sekaligus Dekan FKH UGM, yang menyampaikan bahwa pembentukan KVI merupakan hasil perjalanan panjang berbagai pemangku kepentingan veteriner Indonesia untuk menghadirkan sistem profesi yang modern, transparan, dan selaras dengan standar internasional.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Pembina KVI Dr. H. Rahmat Shah, yang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unsur profesi, pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun sistem kesehatan hewan nasional yang kuat sebagai bagian dari ketahanan bangsa.
Dukungan pemerintah disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, drh. Hendra Wibawa, M.Sc., yang mewakili Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam sambutannya ditegaskan bahwa keberadaan KVI merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem kesehatan hewan nasional, meningkatkan mutu layanan veteriner, serta menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi Performance of Veterinary Services (PVS) Pathway WOAH yang menempatkan pembentukan Veterinary Statutory Body sebagai salah satu prioritas utama penguatan layanan veteriner Indonesia.
Pemerintah juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan posisi KVI melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Kedokteran Hewan yang saat ini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Dukungan internasional turut disampaikan oleh perwakilan WOAH Sub-Regional Representation for South-East Asia melalui tayangan video khusus yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Indonesia membangun KVI sebagai langkah penting menuju sistem veteriner yang lebih kuat dan diakui secara global.
Berbeda dengan peluncuran organisasi pada umumnya, Launching Nasional KVI dikemas dalam format interaktif melalui Talkshow Nasional bertema "Mengapa Indonesia Memerlukan Konsil Veteriner Indonesia?" yang menghadirkan perwakilan organisasi pendiri KVI, pemerintah, dan unsur masyarakat. Diskusi menyoroti pentingnya data nasional sumber daya veteriner, kebutuhan registrasi profesi, penguatan mutu pendidikan, kesiapan menghadapi pengakuan profesi di tingkat ASEAN, serta urgensi pembahasan RUU Kedokteran Hewan.
Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah pembacaan Deklarasi Semarang 2026, sebuah pernyataan bersama seluruh pemangku kepentingan veteriner Indonesia yang menegaskan komitmen untuk memperkuat KVI sebagai embrio Veterinary Statutory Body Indonesia, membangun sistem registrasi nasional profesi veteriner, meningkatkan mutu pendidikan dan kompetensi, mempercepat pembahasan RUU Kedokteran Hewan, serta memperkuat posisi Indonesia dalam jejaring profesi veteriner regional dan global.
Deklarasi tersebut juga menegaskan visi bersama untuk mewujudkan "satu sistem registrasi, satu standar mutu profesi, dan satu masa depan profesi veteriner Indonesia yang lebih kuat, profesional, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045".
Pada kesempatan tersebut, KVI juga secara resmi meluncurkan Sistem Registrasi Nasional Profesi Veteriner Indonesia, yang ditandai dengan registrasi simbolis oleh perwakilan dokter hewan dan paramedik veteriner dari berbagai institusi. Peluncuran ini menjadi langkah awal pembangunan basis data nasional profesi veteriner yang selama ini belum tersedia secara terintegrasi.
Ketua KVI kemudian memperkenalkan jajaran pengurus nasional serta menyampaikan program prioritas KVI periode 2026–2028 yang meliputi pengembangan registrasi nasional profesi veteriner, penyusunan standar nasional pendidikan dan profesi kedokteran hewan, penguatan sistem etik dan disiplin profesi, dukungan terhadap pengesahan RUU Kedokteran Hewan, serta upaya memperoleh pengakuan internasional sebagai VSB Indonesia dan keterlibatan aktif dalam ASEAN Veterinary Statutory Body Network (AVSBN).
Sebagai penutup yang sarat makna, seluruh peserta mengikuti prosesi Peluncuran Kapsul Waktu KVI 2050. Dalam kegiatan tersebut, para peserta menuliskan harapan dan cita-cita mereka bagi masa depan profesi veteriner Indonesia untuk 24 tahun mendatang. Seluruh pesan tersebut dimasukkan ke dalam kapsul waktu yang akan ditanam di lingkungan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan direncanakan dibuka kembali pada tahun 2050.
Kapsul waktu tersebut menjadi simbol optimisme dan komitmen lintas generasi bahwa pembangunan profesi veteriner merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, kesejahteraan hewan, dan daya saing bangsa. Dari Semarang, seluruh peserta menyatakan tekad bersama untuk menjadikan Konsil Veteriner Indonesia sebagai institusi yang menjaga mutu profesi, melindungi masyarakat, dan mengantarkan profesi veteriner Indonesia menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kehadiran Konsil Veteriner Indonesia (KVI) sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 2 (Zero Hunger) melalui penguatan kesehatan hewan dan ketahanan pangan, SDG 3 (Good Health and Well-Being) melalui pencegahan penyakit zoonotik dan implementasi One Health, SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui penguatan tata kelola profesi yang transparan dan akuntabel, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, dunia usaha, masyarakat, dan organisasi internasional dalam membangun sistem veteriner nasional yang berstandar global.
Pewarta : SP
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
