Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Gunungkidul catat 17.127 UMKM telah mengantongi sertifikat halal

Senin, 22 Juni 2026 20:09 WIB
Image Print
Ilustrasi - UMKM bidang makanan & minuman, kriya serta fashion dari Rumah BUMN Gunungkidul berpartisipasi dalam gelaran KNF Vol. 8 Yogyakarta. (ANTARA/HO-PLN)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (DPKUKM) mencatat sebanyak 17.127 unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah tersertifikasi halal hingga Februari 2026.

Kepala DPKUKM Gunungkidul Supartono mengatakan dari 17.127 UMKM tersebut terdapat 42.212 produk yang telah mengantongi sertifikat halal.

“Data untuk Juni memang belum ada, tetapi pada (Februari) 2026 sudah ada 537 UMKM yang bersertifikat halal,” kata Supartono di Gunungkidul, Senin.

Menurut dia, jumlah UMKM yang tercatat dalam Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Kementerian UMKM di Gunungkidul mencapai 80.382 unit usaha, baik di bidang produksi, perdagangan, maupun jasa.

“Dari data tersebut, belum tersaring berapa jumlah UMKM yang wajib bersertifikat halal,” katanya.

Ia menjelaskan UMKM yang telah bersertifikat halal akan memperoleh sejumlah manfaat, antara lain kepastian status kehalalan produk dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, pelaku UMKM juga akan mendapatkan perluasan jangkauan pasar, serta peluang mengikuti berbagai kegiatan karena sertifikat halal menjadi salah satu syarat bagi produk makanan dan minuman untuk mengikuti event atau pameran.

“Selain itu, sertifikat halal juga menjadi syarat untuk memasukkan produk ke toko oleh-oleh, toko berjejaring, dan lainnya,” katanya.

Ia menilai sertifikasi halal dapat meningkatkan daya saing produk karena status kehalalan merupakan bagian dari perlindungan bagi masyarakat dalam mengonsumsi maupun menggunakan produk halal.

“Namun, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing usaha,” kata Supartono.



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026