Logo Header Antaranews Jogja

Kemenkum DIY fasilitasi sumpah janji setia dua anak bipatride jadi WNI

Selasa, 23 Juni 2026 21:45 WIB
Image Print
Pengambilan sumpah dan janji setia kewarganegaraan Indonesia untuk dua anak berkewarganegaraan ganda atau bipatride di Kanwil Kemenkum DIY. Selasa (23/6/2026). ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkum DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta memfasilitasi pengambilan sumpah dan janji setia kewarganegaraan untuk dua anak berkewarganegaraan ganda atau bipatride menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto pada pengambilan sumpah dan janji di Yogyakarta, Selasa, menyampaikan selamat kepada dua anak yang telah resmi berkewarganegaraan Indonesia usai diambil sumpah dan janji setia menjadi WNI.

"Dengan diambilnya sumpah dan janji setia ini, kami mengingatkan saudara akan tanggung jawab sebagai warga negara, berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik, berkomitmen, dan konstruktif, dengan berfokus pada menciptakan kebaikan bersama," katanya.

Kedua anak dengan kewarganegaraan ganda yang diambil sumpah janji setianya tersebut adalah Shintaro Abe dan Marina Masud Mizoguchi.

Proses pewarganegaraan kedua anak tersebut didasarkan pada kebijakan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 yang memudahkan anak berkewarganegaraan ganda untuk memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum DIY berharap hak-hak yang diperoleh keduanya sebagai WNI dapat dibarengi dengan kesadaran untuk melaksanakan kewajiban dalam menaati hukum dan menjaga persatuan.

"Saya juga mengajak saudara-saudari untuk terus menumbuhkan rasa cinta tanah air, memahami sejarah perjuangan bangsa, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Salah satu anak yang diambil sumpah kewarganegaraan, Marina mengatakan kecintaannya terhadap Tanah Air sehingga memilih kewarganegaraan Indonesia.

Dirinya pun mengapresiasi pelayanan yang diberikan Tim Layanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum DIY selama mendampingi proses pewarganegaraannya.

"Tentunya saya bangga menjadi warga negara Indonesia. Prosesnya dibantu sama staf-staf Kemenkum, selalu di-follow up prosesnya, jadi saya nggak bingung dari awal sampai akhirnya hari ini saya disumpah," katanya.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026