Logo Header Antaranews Jogja

Indonesia-Polandia perkuat kerja sama bidang jaminan produk halal

Rabu, 24 Juni 2026 12:25 WIB
Image Print
Penandatanganan RA oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Chairman Muslim Religious Union in Poland Mufti Tomasz Miśkiewicz, disaksikan oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Polandia untuk Republik Indonesia Barbara Szymanowska di Kantor BPJPH, Jakarta, Rabu (18/6/2026). (ANTARA/HO-BPJPH)

Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Polandia sepakat memperkuat kerja sama jaminan produk halal (JPH) dalam ekosistem halal global melalui perjanjian pengakuan (recognition agreement) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Muslim Religious Union in Poland.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat mekanisme pengakuan sertifikat halal sebagai bagian dari penyelenggaraan JPH di Indonesia.

Melalui kerja sama ini, BPJPH dan lembaga halal Polandia dapat memperkuat sinergi dalam penerapan standar halal, pertukaran informasi, serta penguatan kerja sama produk halal di antara kedua negara.

Lebih lanjut, Haikal mengatakan bahwa halal saat ini telah mengalami transformasi dan tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang eksklusif bagi umat Islam saja. Ia menilai, halal kini telah menjadi standar universal yang digunakan oleh siapa saja.

Baca juga: Kementerian UMKM siapkan sertifikasi halal gratis bagi 500 ribu UMKM

Lebih lanjut, ia menambahkan di berbagai negara, halal kini dipandang sebagai simbol kualitas, kesehatan, kebersihan, dan keberlanjutan.

“Di Eropa, banyak pihak memandang halal sebagai produk premium atau elite food. Di Amerika Serikat, halal dipandang sebagai simbol kesehatan. Di Korea, halal identik dengan standar kebersihan dan kualitas. Karena itu, halal bukan hanya untuk sebagian kelompok, melainkan untuk semua orang,” katanya.

Selain itu, Haikal juga menegaskan bahwa industri halal telah berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi global yang sangat besar.

Di Indonesia sendiri, rantai pasok halal pada triwulan 3 tahun lalu menyumbang kontribusi signifikan terhadap PDB nasional.

Baca juga: Pemkab Gunungkidul catat 17.127 UMKM telah mengantongi sertifikat halal

“Industri halal bukan sekadar bisnis besar, tetapi telah menjadi giant business (bisnis raksasa). Kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan. Dalam sembilan bulan pertama tahun berjalan saja, sektor halal telah memberikan kontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional,” katanya.

Melalui kerja sama ini, BPJPH dan Muslim Religious Union Polandia diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan sistem jaminan produk halal, meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk halal Indonesia, serta mendukung penguatan perdagangan dan investasi halal antara Indonesia dan negara-negara Eropa.

“Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya BPJPH dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ujar dia.

Baca juga: Indonesia-Yaman perkuat kerja sama bilateral jaminan produk halal




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia-Polandia perkuat kerja sama bidang jaminan produk halal



Pewarta :
Editor: Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026