
Mahasiswa UNISA Yogyakarta tanam 1.500 mangrove di Pantai Baros

Yogyakarta (ANTARA) - Mahasiswa Program Studi Psikologi, Manajemen, Akuntansi, dan Administrasi Publik Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menanam 1.500 pohon mangrove di kawasan Pantai Baros, Bantul, pada Sabtu (20/6/2026) demi menjaga kelestarian ekosistem pesisir dari ancaman abrasi.
Aksi peduli lingkungan ini merupakan bagian dari implementasi Mata Kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) melalui program Project Fikih Hijau yang mengubah teori keagamaan menjadi gerakan praksis di masyarakat.
Dosen pengampu sekaligus penggagas Project Fikih Hijau Nurdin Zuhdi menegaskan pembelajaran AIK harus mampu menjawab berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, termasuk isu lingkungan hidup yang kini menjadi tantangan global.
Program ini menjadi bukti pembelajaran AIK tidak hanya berorientasi pada pemahaman teori keagamaan di ruang kelas, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan.
“Pembelajaran AIK jangan hanya berhenti secara teoritis di ruang-ruang kelas saja. AIK harus dibawa keluar kelas dalam bentuk gerakan praksis aplikatif. AIK harus berdampak,” ujar Nurdin.
Menurut Nurdin selama ini pendidikan agama kerap dipahami sebatas transfer pengetahuan dan penguatan aspek kognitif, padahal nilai-nilai keislaman seharusnya mampu menjadi energi perubahan sosial yang menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kemanusiaan, termasuk kerusakan lingkungan.
Dalam perspektif Muhammadiyah, gerakan ini berangkat dari semangat teologi Al-Ma'un yang selama ini dikenal sebagai ajaran tentang kepedulian terhadap kaum lemah. Namun, menurut Nurdin, pemaknaan Al-Ma'un perlu diperluas agar tetap relevan dengan tantangan zaman.
Ia menilai kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana, hilangnya mata pencaharian, hingga meningkatnya kemiskinan juga merupakan bentuk persoalan kemanusiaan yang harus mendapat perhatian serius.
“Al-Ma'un jangan hanya dimaknai secara sempit bahwa pendusta agama adalah mereka yang menghardik anak yatim dan enggan menganjurkan memberi makan fakir miskin. Penafsiran pendusta agama harus lebih aktual. Salah satu pendusta agama di era kekinian adalah aktor-aktor perusak lingkungan,” tegasnya.
Menurutnya kerusakan lingkungan akibat eksploitasi alam, pencemaran, dan deforestasi telah memicu berbagai persoalan sosial yang dampaknya dirasakan secara luas oleh masyarakat, sehingga menjaga lingkungan juga merupakan bagian dari upaya melindungi manusia dari kemiskinan dan kerentanan sosial.
Pemilihan mangrove sebagai fokus kegiatan bukan tanpa alasan, karena selain berfungsi menahan abrasi, mangrove juga berperan penting dalam menyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, serta mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.
Melalui kegiatan tersebut mahasiswa tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam kesadaran bahwa keberagamaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi sesama dan alam.
Project Fikih Hijau menjadi contoh integrasi nilai keagamaan dengan isu keberlanjutan global yang membuktikan bahwa di tengah ancaman krisis iklim, agama dapat hadir sebagai solusi sekaligus kekuatan transformasi sosial.
“Saya berharap pembelajaran AIK di seluruh PTMA terus berinovasi agar AIK benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. AIK harus mampu menjadi solusi bagi problem sosial, kemanusiaan, lingkungan, ekonomi, dan berbagai persoalan kebangsaan lainnya,” katanya.
Ia bahkan membayangkan apabila seluruh PTMA yang jumlahnya mencapai lebih dari 170 perguruan tinggi melaksanakan Project Fikih Hijau secara rutin setiap semester.
“Ini adalah gerakan Eco-AIK. Bayangkan jika seluruh PTMA melaksanakan Project Fikih Hijau setiap semester. Dampaknya tidak hanya ribuan pohon yang ditanam, tetapi bisa mencapai jutaan pohon. Ini bukan hanya gerakan akademik, tetapi juga gerakan peradaban yang menunjukkan bahwa PTMA hadir untuk menjaga keberlanjutan bumi,” ungkapnya.
Project Fikih Hijau merupakan hasil penelitian hibah kompetitif multiyears Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) oleh Nurdin Zuhdi yang berangkat dari kegelisahan terhadap model pembelajaran agama yang selama ini lebih menekankan aspek kognitif dibandingkan dampak sosial.
Signifikansi gagasan tersebut semakin kuat setelah konsep pembelajaran berbasis proyek sosial dan lingkungan diadopsi dalam Pedoman Pengembangan Kurikulum Pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) yang diterbitkan Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah pada tahun 2025.
Masuknya konsep tersebut ke dalam pedoman nasional menunjukkan bahwa arah pengembangan AIK di masa depan tidak hanya berorientasi pada pembentukan kesalehan individual, tetapi juga kesalehan sosial dan ekologis.
Melalui Project Fikih Hijau, UNISA Yogyakarta berupaya menghadirkan model pembelajaran yang mengintegrasikan ilmu, iman, dan aksi dalam satu kesatuan sebagai ikhtiar untuk membuktikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya melahirkan insan yang saleh secara personal, tetapi juga generasi yang bertanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan bumi serta masa depan kemanusiaan.
Pewarta : N008
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
