
Bapas Yogyakarta melaksanakan kerja sosial di Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menerapkan paradigma hukum humanis melalui kegiatan kerja sosial yang melibatkan 22 klien pemasyarakatan, dalam aksi bersih lingkungan di Pasar Cublak, Kalurahan Jatimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan bertajuk "BAKPIA" (Bapas Koordinasi, Pengawasan, Pembimbingan, dan Aksi Sosial) ini dilakukan berkolaborasi dengan masyarakat setempat serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Galih Rakasiwi di Kulon Progo, Rabu, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan sosial, sekaligus sebagai persiapan penerapan KUHP baru yang menitikberatkan pada pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.
"Ini adalah sarana pembinaan sekaligus cara kami membangun kepercayaan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa klien pemasyarakatan memiliki semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang nyata," kata Gali.
Galih menambahkan, pemilihan lokasi kerja sosial seperti pasar, tempat wisata, hingga tempat ibadah bertujuan kegiatan klien memberikan manfaat langsung bagi fasilitas umum. Sebelumnya, program serupa telah dilaksanakan di beberapa titik, seperti Taman Wanawinulang, BUMDES Kalipapah, dan Curug Sidoharjo.
Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai pendekatan hukum yang humanis menjadi kunci untuk memulihkan peran mantan pelanggar hukum agar kembali produktif.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Mari kita sambut dan dorong mereka ke arah yang lebih baik karena mereka adalah bagian dari kita. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga telah menjalin MoU dengan Bapas untuk memfasilitasi program ini," kata Triyono.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY, M. Ali Syeh Banna, menegaskan dukungan pemerintah daerah sangat krusial dalam menyukseskan gerakan ini. Ke depan, pihaknya berkomitmen menyesuaikan penempatan kerja sosial dengan hasil asesmen, minat, dan bakat klien agar kontribusinya lebih optimal.
Selain aksi kebersihan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyaluran 30 paket bantuan sosial (sembako) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY dan Gria Agrikaya Purwonegoro bagi klien serta warga yang membutuhkan.
"Melalui program "Bapas Peduli" ini, diharapkan masyarakat semakin inklusif dalam mendukung proses reintegrasi sosial, sehingga mantan pelanggar hukum dapat diterima kembali di tengah masyarakat dengan lebih baik," katanya.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
