Logo Header Antaranews Jogja

Kemendikdasmen perbaharui jumlah dan aturan tes pada MPLS Ramah

Rabu, 24 Juni 2026 21:37 WIB
Image Print
Tangkapan layar-Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikdasmen Rusprita Putri Utami menyampaikan paparan mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah dalam webinar bertajuk "Sosialisasi dan Diskusi MPLS Ramah Tahun 2026" di Jakarta, Senin (22/6/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperbaharui jumlah tes, formula soal tes, hingga pengolahan data tes dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikdasmen Rusprita Putri Utami mengatakan murid baru nantinya akan mengikuti beberapa tes pada pelaksanaan MPLS Ramah hari ketiga.

“Pada tahun 2026 ini terdapat sejumlah penguatan dibandingkan MPLS tahun 2025, terutama khususnya dalam aspek mengenal potensi diri dan juga kebutuhan dukungan murid,” kata Rusprita di Jakarta Pusat pada Rabu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pelaksanaan tes pada rangkaian kegiatan MPLS sudah berlangsung sejak tahun lalu, yakni asesmen literasi membaca dan numerasi dengan durasi 60 menit.

Adapun pada tahun ini, pihaknya mengembangkan tes tersebut menjadi tiga bagian dengan durasi 90 menit, meliputi identifikasi awal kondisi sosial-emosional dan konsentrasi belajar, asesmen literasi membaca dan numerasi, serta identifikasi bakat dan minat.

Berbeda dari tahun sebelumnya pula, Rusprita menambahkan formula soal pada ketiga asesmen tersebut nantinya dibuat dan diolah hasilnya oleh Kemendikdasmen.

Pada MPLS Ramah 2025, asesmen yang diberikan kepada murid baru dikelola dan diolah hasilnya oleh sekolah masing-masing.

Hasil tes ini, kata Rusprita, bersifat laporan terperinci untuk setiap murid baru dan rekapitulasi bagi pihak sekolah yang bisa diakses melalui Sistem MPLS Ramah.

“Oleh karena itu, nantinya bukan hanya guru yang memanfaatkan hasil tes untuk dasar rancangan persiapan pembelajaran, tapi juga Bapak-Ibu Kepala Sekolah bisa menggunakannya untuk perencanaan program sekolah terkait bakat, minat, dan juga terkait perwujudan budaya sekolah aman dan nyaman,” kata Rusprita.

Ia juga mengatakan hasil tes dapat diberikan kepada orang tua murid sehingga mereka bisa memanfaatkan hasilnya untuk memperkuat proses pengasuhan (parenting) anak di rumah.

Adapun penjelasan lebih lengkap mengenai rangkaian tes selama MPLS Ramah dapat diakses melalui laman https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen perbaharui jumlah dan aturan tes pada MPLS Ramah



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026