
Kemenkes: penyalahgunaan OOT bisa jadi pintu masuk NAPZA

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menyebutkan, penyalahgunaan obat-obat tertentu dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius, serta berisiko menjadi pintu masuk ke penyalahgunaan NAPZA lainnya, sehingga pihaknya mendukung upaya edukasi dan pencegahan penyalahgunaan OOT secara kolaboratif dan komprehensif.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional bahwa dari perspektif kesehatan jiwa, penyalahgunaan OOT bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah kesehatan masyarakat yang membutuhkan pendekatan komprehensif, yakni pencegahan, deteksi dini, perawatan, dan rehabilitasi.
"Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jaringan layanan rehabilitasi melalui 1.494 fasyankes Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di 35 provinsi yang siap menerima rujukan masyarakat. Namun, yang lebih penting adalah mencegah agar remaja dan generasi muda tidak terjerumus sejak awal," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, pihaknya memperkuat edukasi life skills di sekolah, memperluas skrining dini dengan instrumen Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test (ASSIST), serta menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi berbasis komunitas.
Imran juga menjelaskan bahwa ada sejumlah obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan, yakni tramadol, triheksilfenidil, amitriptyline, dan nitrous oxide.
"Tramadol, meski digunakan sebagai analgesik, penyalahgunaan dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan pernapasan, kejang, hingga overdosis yang berakibat fatal," katanya.
Kemudian, triheksilfenidil, obat ini seharusnya dipakai untuk terapi Parkinson, namun bila disalahgunakan dapat menimbulkan halusinasi, perilaku agresif, gangguan kognitif, dan risiko psikosis.
Selain itu, Imran menyebutkan bahwa amitriptyline yakni antidepresan yang bila digunakan tidak sesuai aturan dapat menyebabkan kantuk berlebihan, gangguan irama jantung, kejang, bahkan risiko bunuh diri meningkat.
"Nitrous oxide (gas tertawa), meski sering dianggap “aman”, penyalahgunaan dapat menimbulkan kerusakan saraf, gangguan kesadaran, penurunan fungsi kognitif, serta risiko kecelakaan akibat hilangnya kontrol motorik," katanya.
Dia pun mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga lain, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menggelar aksi nasional pencegahan penyalahgunaan OOT.
"Kami menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Kemenkes akan bersinergi dengan BPOM dalam pengawasan peredaran OOT, serta mendukung program Kemendukbangga yang melibatkan duta-duta muda dalam kampanye edukasi. Setiap kasus penyalahgunaan OOT harus dipandang sebagai isu kesehatan jiwa, sehingga intervensi psikososial dan rehabilitasi menjadi bagian integral dari penanganan," katanya.
Kemenkes pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama waspada terhadap penyalahgunaan OOT di lingkungan sekitar. Orang tua, guru, tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan perlu mengenali tanda-tanda awal, melakukan pendekatan empatik, dan segera merujuk ke layanan kesehatan atau IPWL terdekat.
"Dengan kepedulian dan tindakan nyata, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya OOT dan NAPZA, serta membangun masa depan Indonesia yang lebih sehat dan produktif," kata Imran.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan inovasi digital Sentra Informasi Gerakan Antisipasi Penyalahgunaan Obat dan Makanan (SIGAP OM) untuk mencegah penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT) pada remaja.
"Saat ini terdapat tantangan serius berupa penyalahgunaan OOT, yaitu obat yang seharusnya digunakan untuk pengobatan namun disalahgunakan untuk mendapatkan efek tertentu. OOT sering kali kurang diwaspadai karena mudah diperoleh, relatif murah, dan dianggap memiliki risiko hukum yang lebih rendah dibandingkan narkotika atau psikotropika," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar pada Kamis (11/6).
Taruna menyampaikan, generasi Z yang berjumlah sekitar 71 juta jiwa atau 24,9 persen dari total penduduk Indonesia merupakan penggerak utama bonus demografi hingga 2035. Oleh karena itu, kualitas kesehatan dan produktivitas generasi ini menjadi investasi penting bagi masa depan bangsa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: penyalahgunaan OOT bisa jadi pintu masuk NAPZA
Pewarta : Mecca Yumna Ning Prisie
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
