
Polres Bantul gelorakan gerakan Orang Tua Memanggil cegah kejahatan jalanan

Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menggelorakan gerakan 'Orang Tua Memanggil' sebagai langkah proaktif guna mengantisipasi lonjakan kasus kejahatan jalanan maupun kenakalan remaja di wilayah ini selama liburan sekolah.
"Gerakan 'Orang Tua Memanggil' diambil guna mengajak para orang tua agar lebih aktif dan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka selama musim liburan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, masa libur sekolah sering kali menjadi momentum rawannya peningkatan aktivitas negatif di kalangan remaja jika tidak dikontrol dengan baik.
Oleh karena itu, kata Kapolres Bantul, gerakan 'Orang Tua Memanggil' ini hadir sebagai pengingat sekaligus ajakan kolaboratif antara kepolisian dan lingkungan keluarga.
"Libur sekolah harus kita jaga bersama agar tetap menjadi ruang yang aman dan produktif bagi anak-anak. Melalui gerakan ini, kami mengetuk pintu hati dan kesadaran setiap orang tua untuk lebih intensif memantau keberadaan serta aktivitas putra-putri mereka selama di luar rumah," katanya.
Dalam menyukseskan gerakan ini, Polres Bantul menetapkan batasan waktu yang jelas sebagai panduan konkret bagi masyarakat, dan mengimbau agar seluruh orang tua memastikan anak-anak mereka sudah berada di dalam rumah sebelum jam sepuluh malam.
Dia mengatakan, aturan waktu tersebut dinilai krusial mengingat lewat tengah malam menjadi jam-jam paling rawan terjadinya tindak kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.
"Pastikan putra-putri Anda sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Jangan biarkan mereka berkeliaran tanpa tujuan yang jelas hingga larut malam," katanya.
Dia mengatakan, gerakan berfokus untuk menekan dan mencegah tiga permasalahan utama remaja yang kerap meresahkan warga, tiga aspek tersebut adalah kejahatan jalanan, berbagai bentuk kenakalan remaja, hingga aksi tawuran antarkelompok yang tidak jarang memakan korban jiwa.
Melalui pembatasan jam malam, ruang gerak pelaku maupun potensi anak menjadi korban kejahatan jalanan dapat diminimalisir secara signifikan.
"Fokus utama dalam gerakan ini adalah aspek pencegahan dini. Kita harus bergerak bersama untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan juga aksi tawuran yang belakangan ini kerap dipicu hal-hal sepele di media sosial lalu berlanjut ke dunia nyata," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
