Logo Header Antaranews Jogja

BPK tekankan urgensi penguatan Data Tunggal Sosial-Ekonomi Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 19:39 WIB
Image Print
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (ketiga dari kanan) saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2025 kepada Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2026). ANTARA/HO-BPK

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menekankan urgensi penguatan, pengembangan, dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah.

“DTSEN diharapkan menjadi basis utama dalam meningkatkan kualitas perencanaan hingga evaluasi program pemerintah, khususnya program kesejahteraan sosial dan subsidi masyarakat, agar dapat diterima secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” ujarnya dalam pidato Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kepada DPR di Gedung DPR, dari keterangan resmi, di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan sejumlah area yang memerlukan penguatan dan perbaikan berkelanjutan, melalui Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2025.

Selain perbaikan DTSEN, lanjut dia, hal krusial lainnya adalah menyangkut transformasi kelembagaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seiring lahirnya Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025. Perubahan regulasi ini dinilai membawa konsekuensi signifikan yang menuntut penguatan kerangka tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang memadai.

LKPP Tahun 2025 unaudited sendiri diserahkan oleh pemerintah kepada BPK pada 31 Maret 2026. BPK selanjutnya menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku dan secara tepat waktu. Hasil pemeriksaan atas LKPP tahun 2025 telah diserahkan secara administratif kepada DPR pada 26 Mei 2026.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut didukung oleh opini WTP atas 97 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN).

“Hampir semua kementerian/lembaga memperoleh opini WTP dan hal ini menunjukkan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah yang makin baik,” ucap Isma.

Dia menegaskan bahwa pemeriksaan atas LKPP bukan sekadar pelaksanaan mandat BPK, tetapi wujud komitmen konstitusional untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan serta keadilan sosial, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“BPK juga berkomitmen untuk terus menjalankan mandat konstitusional secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPK tekankan urgensi penguatan Data Tunggal Sosial-Ekonomi Nasional



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026