Logo Header Antaranews Jogja

Polri fasilitasi 4.216 buruh terdampak PHK untuk kembali bekerja

Rabu, 1 Juli 2026 17:42 WIB
Image Print
Petugas Korlantas Polri membantu mengatur massa buruh pada peringatan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/pri.

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri telah memfasilitasi 4.216 buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali memperoleh pekerjaan melalui Desk Ketenagakerjaan Polri, sebagai upaya memperkuat perlindungan pekerja dan hubungan industrial.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara diikuti daring di Jakarta, Rabu, Kapolri mengatakan Desk Ketenagakerjaan dibentuk hingga tingkat kewilayahan sebagai wadah dialog dan kolaborasi antara kepolisian, pekerja, pengusaha serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

"Desk ini telah memfasilitasi 4.216 buruh terdampak PHK untuk kembali berkarya serta menangani 267 tindak pidana ketenagakerjaan dan 40 di antaranya diselesaikan melalui restorative justice (pendekatan keadilan restoratif)," kata Sigit.

Menurut dia, keberadaan Desk Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mendorong penyelesaian permasalahan hubungan industrial melalui pendekatan dialogis guna menjaga keberlangsungan dunia usaha sekaligus melindungi hak-hak pekerja.

Selain memfasilitasi buruh yang terdampak PHK, Polri juga menangani berbagai dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum dalam hubungan industrial.

Kapolri mengatakan berbagai langkah tersebut memperoleh apresiasi dari kalangan serikat pekerja.

"Melalui berbagai upaya tersebut, Polri memperoleh penghargaan dari International Trade Union Confederation (Konfederasi Serikat Buruh Internasional/ITUC) atas kerja keras dan dedikasi dalam memberikan perlindungan kepada buruh," ujarnya.

Ia menyampaikan penguatan perlindungan terhadap pekerja menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung iklim ketenagakerjaan yang kondusif bagi pembangunan nasional.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri fasilitasi 4.216 buruh terdampak PHK untuk kembali bekerja



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026