Logo Header Antaranews Jogja

KemenUMKM: Sertifikasi halal sebagai upaya tingkatkan daya saing

Rabu, 1 Juli 2026 19:51 WIB
Image Print
Penyerahan sertifikat halal oleh Wali Kota Surakarta Respati Ardi kepada salah satu pelaku UMKM di Solo, Jawa Tengah, Juli 2025. ANTARA/HO-Dokumentasi Pemkot Surakarta

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik pembuatan sertifikat halal saat ini tidak hanya sebagai label yang menunjukkan kepatuhan namun bergeser pada upaya menaikkan daya saing produk usaha untuk masuk ke pasar yang lebih luas.

“Jadi artinya ada pergeseran yang baik dari satu sisi konteksnya kepatuhan, takut nanti kena sidak, sekarang sudah melihat bahwa ini adalah satu tahap yang harus dilewati dalam rangka untuk mendorong lebih kompetitif, lebih produktif, dan lebih bagus lagi penjualannya ke depan,” kata Riza dalam acara Islamic Financial Dialogue di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan tren sertifikasi halal pada pemilik usaha mikro, kecil dan menengah dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan.

Hal ini terlihat karena adanya pergeseran paradigma baik secara nasional, regional, maupun global bahwa sertifikat halal merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing untuk masuk ke pasar ritel modern dan menjangkau pasar kelas menengah yang semakin peduli dengan produk halal dan sehat.

Pada tahun 2024, sebanyak 733 ribu pelaku usaha sudah mendaftarkan sertifikasi halal, dan di tahun 2025 naik menjadi 1,2 juta sertifikat halal telah terbit.

Sementara data pada triwulan 1 2026, sudah lebih dari 2,9 juta pengusaha UMKM yang terlibat mendaftarkan usahanya untuk memiliki sertifikat halal dan total sudah 3,72 juta surat sertifikat halal telah terbit. Hingga triwulan 1 2026, sudah ada lebih dari 10,1 juta produk yang sudah mengantongi sertifikat halal.

“Angkanya hari ini jauh lebih besar daripada ini, dan tentunya kalau melihat dari data ini, kami ingin mengatakan pencapaian kita tahun ini, diperkirakan akan lebih tinggi daripada tahun 2025 lalu,” kata Riza.

Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pengusaha UMKM semakin menyadari bahwa sertifikasi halal dapat digunakan sebagai investasi bisnis yang menguntungkan.

Ia mengatakan perlu ada upaya agresif dalam literasi, kemudahan prosedur, dan integrasi digital untuk penerbitan sertifikat halal agar terjadi pertumbuhan ekonomi nyata melalui skema syariah yang lebih inklusif.

Dengan sertifikat halal, UMKM memiliki legitimasi dan kredibilitas di mata konsumen, perbankan, dan mitra industri besar, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenUMKM: Sertifikasi halal sebagai upaya tingkatkan daya saing



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026