
Kementerian UMKM: Inkubator tekan risiko kegagalan usaha ditahap awal

Jakarta (ANTARA) - Peran lembaga inkubator sebagai pemberi fasilitas pembinaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) penting untuk memastikan keberlangsungan usaha dari risiko kegagalan pada tahap awal perintisan berusaha, kata Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik.
Ia mengatakan dengan adanya proses fase inkubasi yang baik, risiko gagal UMKM rintisan bisa ditekan sebanyak 80 persen sampai 90 persen, seperti yang sudah dilakukan pada beberapa negara seperti Afrika Selatan, New Zealand hingga Jerman.
“Tentu dengan demikian, risiko gagal yang diperkecil ini akan memberikan keyakinan yang lebih, baik itu kepada lembaga pembiayaan, kepada mitra-mitra strategisnya, kepada pasar, untuk bisa membangun kerjasama yang lebih baik lagi kepada UMKM-UMKM kita,” kata Riza dalam acara Islamic Financial Dialogue di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan peran inkubasi bukan sekadar pendampingan biasa, melainkan strategi inti pemerintah untuk memastikan keberlanjutan usaha dan keamanan investasi.
Inkubasi, lanjutnya, berfungsi sebagai pelatihan yang memperbaiki model bisnis, manajemen keuangan, dan mentalitas kewirausahaan sebelum UMKM dilepas ke pasar yang kompetitif.
Riza mengatakan hingga saat ini sudah ada 754 lembaga inkubator yang teregistrasi di Kementerian UMKM di seluruh Indonesia, dengan jumlah lebih banyak di pulau Jawa, 17 inkubator diantaranya masuk grade A sementara sisanya masuk grade B dan grade C.
“Ada 754 yang sudah terdaftar dan mudah-mudahan ini akan menjadi kendaraan kita, menjadi another arm yang bisa kita gunakan dalam rangka untuk memastikan tadi risiko gagal daripada UMKM kita bisa dicegah sejak dini,” ujar dia.
Ia mengatakan tujuan dari inkubasi bukan hanya agar UMKM bisa bertahan hidup, tetapi agar bisa memiliki kualitas untuk melakukan ekspansi, termasuk untuk mendorong perluasan jejaring, memiliki jangkauan pasar lebih luas, yang secara otomatis akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang stabil dan berkualitas di masyarakat.
Dalam rangka untuk penguatan proses inkubasi tersebut, Kementerian UMKM menjalankan dua program yakni, pertama, Prokesra untuk mencetak 10 juta penduduk berusaha dan bekerja dengan perbaikan, penguatan dari sisi pelatihan dan pendampingan.
Kedua adalah Bursa Wirausaha Unggulan yakni sebuah ekosistem pada tahap penghujung inkubasi dengan penyediaan akses pembiayaan, karantina dan akses perluasan pasar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian UMKM: Inkubator tekan risiko kegagalan usaha ditahap awal
Pewarta : Fitra Ashari
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
