
Pemkab Bantul turunkan tarif retribusi wisata pantai selatan sisi barat

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi menurunkan tarif retribusi wisata kawasan pantai selatan (Pansela) sisi barat dari Rp15.000 menjadi Rp5.000 per destinasi guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Bantul Saryadi di Bantul, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Rabu (1/7) di destinasi wisata yang membentang dari Pantai Baros hingga Pantai Samas.
"Pansela kawasan barat, itu batasnya barat Kali Opak mulai dari Pantai Baros sampai Pantai Samas sana," katanya.
Saryadi menjelaskan kebijakan itu mengacu pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2026 tentang perubahan tarif retribusi tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga.
"Skema tarifnya berubah dari tarif terusan sebesar Rp15.000 menjadi tarif per destinasi sebesar Rp5.000," ujarnya.
Menurut dia, perubahan tarif juga mempertimbangkan perubahan kondisi geografis kawasan Pansela Bantul sisi barat setelah tersambungnya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) hingga Jembatan Kabanaran.
"Maka sekarang tidak ada lagi akses penghubung antar destinasi di kawasan barat di selatan TPR (Tempat Pemungutan Retribusi)," katanya.
Dengan adanya infrastruktur tersebut, lanjut Saryadi, skema tarif terusan dinilai tidak lagi relevan karena pengunjung tidak dapat berpindah dari satu objek wisata ke objek lainnya tanpa melalui TPR baru.
"Kalau mau pindah objek wisata harus melalui TPR yang baru, kemudian kita ubah menjadi kebijakan tarif per destinasi, setiap masuk objek wisata harus melalui TPR, jadi satu TPR itu untuk satu objek," jelasnya.
Selain menyesuaikan kondisi infrastruktur, perubahan tarif tersebut juga merupakan tindak lanjut atas aspirasi pelaku usaha wisata di kawasan Pansela sisi barat.
"Aspirasi dari para pelaku usaha di Pansela kawasan barat meminta perubahan tarif itu," kata Saryadi.
Ia menyebut terdapat sekitar enam objek wisata di kawasan Pansela sisi barat yang kini masing-masing memberlakukan tarif retribusi sebesar Rp5.000.
"Walaupun secara nominal tarifnya turun, kita berharap dengan ada peningkatan antusias kunjungan warga," ujarnya.
Menurut Saryadi, meningkatnya jumlah wisatawan diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat dan pelaku usaha di sekitar objek wisata.
"Sehingga PDRB, kesejahteraan masyarakat itu bisa lebih meningkat," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta mengatakan penurunan tarif retribusi bertujuan agar biaya masuk kawasan wisata tidak memberatkan wisatawan.
"Sebelumnya ketika retribusi seharga Rp15.000 per orang banyak calon pengunjung yang memutar balik, tidak jadi masuk," kata Aris.
Menurut dia, tarif Rp5.000 dinilai lebih terjangkau sehingga dapat meningkatkan minat masyarakat berkunjung ke kawasan pantai sisi barat Bantul.
Peningkatan jumlah wisatawan, lanjutnya, diharapkan berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat, pengelola wisata, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Dengan peningkatan wisatawan yang berkunjung, maka pendapatan masyarakat dan pengelola pantai juga meningkat yang nantinya juga meningkatkan PAD," ujarnya.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
