Logo Header Antaranews Jogja

Pemerintah usulkan skema baru agar biaya haji tetap tak membebani jamaah

Kamis, 2 Juli 2026 19:43 WIB
Image Print
Arsip Foto - Petugas memperlihatkan amplop berisi uang saku untuk biaya hidup sebelum dibagikan kepada jamaah calon haji (JCH) Embarkasi Makassar di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/4/2026). ANTARA FOTO/Arnas Padda/hma/am.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah mengusulkan skema baru pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji agar biaya yang harus dibayarkan jamaah tetap terjangkau di tengah potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.

“Perintah Presiden Prabowo sejak awal untuk memastikan bahwasanya jangan sampai jamaah haji kita di 2027 nanti itu mengalami kesulitan, diberatkan,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Kamis.

Dahnil mengatakan potensi kenaikan BPIH dipicu oleh meningkatnya hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji, mulai dari nilai tukar dolar, harga avtur, hingga kenaikan tarif berbagai layanan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, termasuk layanan di kawasan Masyair.

Untuk menjaga agar beban jamaah tidak bertambah, pemerintah mengusulkan perubahan komposisi sumber pembiayaan BPIH kepada Komisi VIII DPR RI.

Dahnil menjelaskan pada penyelenggaraan haji 2026 sekitar 61 persen BPIH ditanggung melalui setoran jamaah (Bipih), sedangkan 39 persen berasal dari Nilai Manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dalam usulan untuk penyelenggaraan haji 2027, pemerintah mengajukan skema sebaliknya, yakni sekitar 40 persen biaya ditanggung jamaah dan 60 persen dipenuhi melalui Nilai Manfaat.

Ia mengatakan skema tersebut masih akan dibahas bersama DPR dalam pembahasan BPIH. Pemerintah berharap usulan itu mendapat dukungan sehingga kenaikan biaya penyelenggaraan haji tidak berimbas pada bertambahnya biaya yang harus dilunasi oleh jamaah.

Dahnil menambahkan pemerintah dan DPR memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keterjangkauan biaya haji sekaligus memastikan kualitas layanan bagi jamaah tetap terpelihara.

“Itu yang kami usulkan ke DPR. Nanti kita akan bahas di DPR kami berharap DPR bisa setuju. Setuju kemudian maka komposisinya nanti adalah yang dibayarkan jamaah 40 persen yang dibayarkan melalui nilai manfaat itu 60 persen,” kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah usulkan skema baru agar biaya haji tetap tak bebani jamaah



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026