
Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk jalan desa dongkrak mobilitas UMKM

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalokasikan anggaran murni Rp8,6 miliar pada tahun anggaran ini khusus untuk program pembangunan dan pemeliharaan jalan desa (kalurahan) sebagai upaya meratakan pembangunan infrastruktur pinggiran guna mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman Sukarmin di Sleman, Kamis, menyatakan bahwa program ini menyasar 86 kalurahan yang tersebar di seluruh wilayah Sleman. Masing-masing kalurahan diproyeksikan menerima alokasi dana sekitar Rp100 juta.
"Latar belakang utamanya adalah mewujudkan visi Bupati Sleman terkait program "Jalan Alus'. Kami meyakini bahwa infrastruktur jalan yang mantap dan mulus akan memicu peningkatan mobilitas ekonomi masyarakat secara signifikan," kata Sukarmin.
Menurut dia, penguatan konektivitas desa menjadi sangat krusial mengingat fondasi ekonomi Kabupaten Sleman saat ini banyak ditopang oleh sektor UMKM. Dengan adanya akses jalan yang memadai, para pelaku usaha lokal di tingkat kalurahan diharapkan dapat memangkas biaya logistik serta memperlancar proses pemasaran produk mereka ke luar daerah tanpa kendala aksesibilitas.
Selain alokasi dari anggaran murni, Sukarmin menjelaskan bahwa DPUPKP Sleman bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah membahas rencana anggaran tambahan.
Evaluasi berkala yang dipimpin Bupati Sleman menunjukkan adanya 16 kalurahan yang memerlukan penataan ulang alokasi demi pemenuhan asas keadilan dan pemerataan nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Untuk anggaran murni, proses pengadaan fisik dijadwalkan berjalan pada Juli, sehingga pengerjaan di lapangan bisa langsung dikejar pada rentang Juli, Agustus, hingga September. Sementara untuk usulan tambahan di 16 kalurahan, kami masih menunggu mekanisme APBD Perubahan," tambahnya.
Meskipun usulan ruas jalan yang diperbaiki datang langsung dari pihak kalurahan, Sukarmin menegaskan bahwa pengerjaan fisik dan pengawasan proyek akan tetap dilaksanakan secara teknis oleh DPUPKP Sleman demi menjaga standardisasi kualitas mutu jalan.
Program "Jalan Alus" ini mendapat respon positif dari aparatur pemerintahan kalurahan dan warga setempat.
Terlebih, keterbatasan dana desa pasca-refokusing anggaran untuk sektor jaminan koperasi membuat kalurahan kesulitan membiayai proyek fisik infrastruktur secara mandiri.
"DPUPKP Sleman juga mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait guna memetakan sinkronisasi perbaikan, termasuk status jalan provinsi yang berada di wilayah Sleman," katanya.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
