Logo Header Antaranews Jogja

KPK sita uang tunai ratusan juta rupiah dari OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 13:35 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terkait dugaan suap proyek.

“Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee (imbalan) proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan dugaan suap tersebut berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

KPK, lanjut Budi, masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain, termasuk dugaan gratifikasi yang diterima Bupati Langkat maupun penyelenggara negara lainnya di daerah tersebut.

"Tentunya nanti akan didalami dan ditelusuri apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," katanya.

Sebelumnya, KPK pada Kamis (3/7) mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Langkat di rumah pribadinya, bukan acara APKASI

Dalam operasi tersebut, KPK turut menangkap enam orang lainnya di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara.

Enam orang yang turut diamankan terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca juga: KPK usut uang diterima Ronald Arman soal penindakan keimigrasian



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita ratusan juta rupiah dari OTT Bupati Langkat terkait suap proyek



Pewarta :
Editor: Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026