Logo Header Antaranews Jogja

Menkum sebut posbankum bantu hemat anggaran penyelesaian perkara

Jumat, 3 Juli 2026 15:49 WIB
Image Print
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) dalam acara "Pasti Ada Solusi", di Jakarta, Jumat (3/7/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dapat menghemat anggaran negara karena berbagai persoalan hukum masyarakat dapat diselesaikan di luar pengadilan.

Menurut Supratman dalam acara "Pasti Ada Solusi", di Jakarta, Jumat, penyelesaian perkara melalui mediasi, keadilan restoratif, peradilan adat, maupun mekanisme yang difasilitasi kepala desa tidak hanya mengurangi beban biaya negara, tetapi juga menjaga hubungan sosial di masyarakat.

"Belum tentu ke pengadilan menyelesaikan semua masalah, terutama yang berkaitan dengan hubungan sosial," katanya.

Ia menjelaskan Posbankum bukan konsep baru karena selama ini kepala desa dan perangkat desa telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan, mulai dari perkelahian hingga sengketa tanah.

Melalui Posbankum, lanjut dia, pemerintah melembagakan mekanisme tersebut sehingga setiap penyelesaian perkara dapat terdokumentasi, termasuk jumlah kasus yang selesai di tingkat desa maupun yang harus dilanjutkan ke pengadilan.

"Nah, karena ini sangat strategis, nanti dari 83.960 Posbankum itu kalau bisa kemudian bekerja secara optimal menghemat biaya negara luar biasa, bayangkan kalau semua ke pengadilan," tuturnya.

Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas layanan Posbankum karena para paralegal dan juru damai telah mendapatkan pelatihan.

Menurut dia, pelatihan paralegal dilakukan bekerja sama dengan 777 organisasi bantuan hukum di seluruh Indonesia, sedangkan pelatihan juru damai dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Mahkamah Agung.

Posbankum merupakan layanan bantuan hukum gratis yang dibentuk untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, dalam menyelesaikan persoalan hukum, baik melalui pengadilan maupun di tingkat desa dan kelurahan.

Layanan tersebut bertujuan memperluas akses terhadap keadilan agar dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkum: Posbankum bantu hemat anggaran penyelesaian perkara



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026