
Kemenko PMK memperkuat edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak

Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia memanfaatkan momentum tahun ajaran baru 2026/2027 di satuan pendidikan untuk memperkuat edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Jadi momentum semester baru, tahun ajaran baru ini kita gunakan semaksimal mungkin untuk edukasi agar jangan sampai terjadi kekerasan anak," kata Menko PMK Pratikno usai kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat.
Menurut dia, edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak itu merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA) program Kemenko PMK yang berkolaborasi dengan berbagai kementerian terkait.
"Intinya adalah satu ada edukasi kepada anak, kepada orang tua, kepada guru. Kemudian ada infrastruktur untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak di ruang belajar, jangan sampai terjadi kekerasan," katanya.
Pratikno mengatakan, kalau terdapat indikasi atau situasi yang merasa tidak aman bagi anak, risiko terhadap kekerasan, harus mengadu kemana itu harus disediakan dan direspons dengan cepat.
"Dan kita juga menjamin bersama-sama dengan Kementerian PPPA, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan juga Kepolisian agar memberikan respons cepat seandainya ada indikasi kekerasan terhadap anak," katanya.
Menurut dia, edukasi pencegahan kekerasan anak semaksimal mungkin dilakukan semua satuan pendidikan, meskipun kondisi di setiap sekolah memang berbeda-beda, ada yang memang kasus indikasi kekerasan banyak maupun sedikit.
"Tapi mari kita sama-sama seluruh unit satuan pendidikan, orang tua, masyarakat umum juga bersama sama, karena aman dan nyaman anak bukan hanya di sekolah, satuan pendidikan tapi di ruang publik, keluarga dan ruang digital," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko PMK perkuat edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
