Logo Header Antaranews Jogja

Penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Sleman capai Rp79 miliar

Rabu, 8 Juli 2026 15:45 WIB
Image Print
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (7/7/2026). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman, DIY (ANTARA) - Penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan ( PBB-P2) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sampai dengan jatuh tempo 30 Juni 2026 sudah mencapai Rp79 miliar dari target sebesar Rp90 miliar.

"Artinya, capaian hingga batas tempo 30 Juni mencapai 87,81 persen dari total target ini sudah tercapai atas partisipasi aktif wajib pajak PBB-P2, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Abu Bakar di Sleman, DIY, Rabu.

Menurut dia, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Sleman pada 2026 ditetapkan sebesar Rp1,310 triliun dan hingga akhir semester I 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp618 miliar atau sebesar 47,21 persen dari target.

"Capaian tersebut adalah berkat kerja keras berbagai pihak terkait, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak terkait yang telah mendukung pembangunan di Kabupaten Sleman," katanya.

Ia mengatakan terdapat 163 wajib pajak (WP) selektif yang telah menjadi wajib pajak panutan yang terdiri atas pengusaha perhotelan 24 WP, restoran 24 WP, manufaktur 47 WP, rumah sakit 6 WP, pendidikan 23 WP, properti 37 WP, dan lain-lain 14 WP.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan penghargaan kepada para wajib pajak di wilayah itu atas kontribusi wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Penghargaan diserahkan langsung Bupati Sleman Harda Kiswaya didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam acara Sarasehan Pajak di Pendopo Parasamya Sleman, Selasa (8/7/2026) malam.

Harda menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Harda menegaskan bahwa setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga penyediaan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat.



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026