
Pakar UMY: Kenaikan keuangan pemda harus dibarengi peningkatan kinerja

Yogyakarta (ANTARA) - Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Muchammad Zaenuri mengatakan wacana kenaikan hak keuangan penyelenggara pemerintahan daerah harus diikuti dengan peningkatan kinerja yang terukur guna meraih legitimasi publik.
Zaenuri di Yogyakarta, Rabu, menilai kebijakan peningkatan hak keuangan sebaiknya tidak dipandang semata sebagai penyesuaian kesejahteraan, melainkan bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan yang saat ini memiliki beban kerja dan tanggung jawab semakin kompleks.
"Kenaikan hak keuangan harus memiliki dasar perhitungan yang jelas. Jangan hanya didasarkan pada inflasi, tetapi harus dikaitkan dengan agenda reformasi birokrasi yang terencana, terukur, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar pakar kebijakan dan tata kelola pemerintahan kolaboratif tersebut.
Menurut Zaenuri, tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah membangun kepercayaan publik, karena masyarakat cenderung bersikap skeptis terhadap wacana kenaikan hak keuangan jika kualitas pelayanan publik tidak menunjukkan perubahan nyata dan berjalan seperti biasanya.
Ia menekankan untuk mencegah persepsi negatif, pemerintah perlu membangun komunikasi publik yang lebih terbuka dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi hingga perwakilan warga melalui forum deliberatif.
"Pemerintah juga perlu membuka akses terhadap hasil kajian akademik yang menjadi dasar kebijakan. Kalau kajiannya hanya disimpan di internal, publik akan tetap curiga," tambahnya.
Terkait anggapan kenaikan hak keuangan dapat menekan praktik korupsi, Zaenuri berpendapat hal tersebut bukanlah solusi tunggal, karena merujuk pada teori administrasi publik bahwa remunerasi yang layak memang dapat meningkatkan motivasi kerja, namun korupsi tetap dipengaruhi oleh faktor integritas individu, budaya organisasi, dan lemahnya sistem pengawasan.
"Kalau hanya menaikkan insentif tanpa memperbaiki sistem, korupsi tetap bisa terjadi. Faktor keserakahan juga menjadi persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menaikkan pendapatan," tegas Zaenuri.
Ia pun mendorong pemerintah untuk terus melakukan reformasi birokrasi dengan menerapkan sistem merit dalam rekrutmen aparatur, mekanisme "reward and punishment" yang adil, serta pengawasan yang efektif untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan.
Zaenuri menyimpulkan peningkatan hak keuangan hanya akan mendapatkan legitimasi jika masyarakat merasakan dampak positif secara langsung, seperti perbaikan kualitas pelayanan publik, penurunan angka kemiskinan, serta indikator pembangunan yang bergerak positif.
"Jadi, kenaikan hak keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
