Logo Header Antaranews Jogja

DPR minta Kemendagri turun tangan atasi polemik P3K dirumahkan

Kamis, 9 Juli 2026 14:34 WIB
Image Print
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk turun tangan mengatasi polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dirumahkan, termasuk di Tidore, Maluku Utara.

Menurut dia, Kemendagri harus menyampaikan ke setiap pemerintah daerah agar tidak merumahkan P3K karena kemampuan anggaran daerah kurang. Maka dari itu, menurut dia, pemerintah pusat perlu memfasilitasi kebutuhan daerah-daerah terkait hal itu.

"Sampaikan butuh waktu berapa lama sampai ada kepastian mereka, juga nanti kalau misalkan P3K-nya ini paruh waktu, atau tadi P3K-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Selain itu, dia mengatakan pemerintah juga perlu mengecek skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan menjadi penerimaan untuk daerah dalam menggaji pada P3K, khususnya para guru.

Dia menilai pemerintah perlu segera memberikan kepastian bagi guru PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kejelasan status.

"Ada juga P3K yang paruh waktu. Paruh waktu ini tadi menyampaikan aspirasi mereka. Ini kan sampai September, minta kejelasan seperti apa. Emang harus segera disikapi," kata dia.

Adapun beberapa waktu lalu, muncul persoalan ribuan PPPK di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang berpotensi terdampak efisiensi karena keterbatasan anggaran daerah.

Mereka pun melakukan aksi demonstrasi di wilayahnya karena menolak untuk dirumahkan. Sebab, mereka pun berpotensi kehilangan mata pencaharian jika dirumahkan oleh pemerintah setempat.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR minta Kemendagri turun tangan atasi polemik P3K dirumahkan



Pewarta :
Editor: Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026