
Pemkot Yogyakarta targetkan pengolah pupuk organik beroperasi November 2026

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Bener Tegalrejo mulai beroperasi pada November 2026 sehingga mengubah sampah organik menjadi pupuk dalam memperkuat ketahanan pangan di perkotaan.
"Target tahun 2026 ini adalah pembangunan hanggar selesai, seluruh peralatan terpasang, kemudian pada November nanti UPPO sudah mulai beroperasi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sukidi di Yogyakarta, Kamis.
Setelah beroperasi, pengembangan dilanjutkan pada 2027 melalui penambahan sarana dan prasarana, serta penerapan 'integrated farming' yang menjadi satu kesatuan dengan keberadaan unit pengolah tersebut.
Dengan demikian, kata dia, ke depan, fasilitas tersebut tidak hanya mendukung pengelolaan sampah organik, tetapi menjadi bagian dari pengembangan integrated farming yang memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya lansia.
"Manfaat dari integrated farming ini terutama untuk mempermudah akses pangan bagi lansia kurang mampu di Yogyakarta. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat," katanya.
Menurut dia, bahan baku yang diolah pada sarana pengolahan tersebut berasal dari daun sapuan di jalan-jalan oleh petugas kebersihan dan hasil pemangkasan pohon.
"Kalau bahan untuk UPPO berasal dari daun sapuan jalan dan hasil pemangkasan pohon. Untuk yang dari masyarakat nanti pengambilannya melalui operasional gerobak yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," katanya.
Dia mengatakan pada tahap awal, pupuk organik akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kebun-kebun milik Pemerintah Kota Yogyakarta, mendukung kegiatan penghijauan, serta membantu kelompok tani.
Menurut dia, apabila operasional telah berjalan stabil, Pemerintah Kota Yogyakarta juga membuka peluang agar pupuk organik hasil UPPO dapat dipasarkan kepada masyarakat.
"Setelah produksi stabil, paling cepat pada 2027 pupuk organik hasil UPPO sudah bisa diperjualbelikan, sehingga dapat memberikan nilai tambah sekaligus menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
