
Masyarakat Kulon Progo diimbau waspadai modus penipuan catut pejabat

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat dan aparatur pemerintah untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan momen pergantian pejabat publik, menyusul adanya upaya pencatutan nama Kepala Dinas Kominfo Kulon Progo yang baru dilantik, Bambang Sutrisno.
Upaya penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp tersebut terdeteksi belum genap 24 jam setelah Bambang resmi menjabat.
Salah satu sasaran oknum tersebut adalah Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Kominfo Kulon Progo Moh Zuhdhi Malik di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pelaku mencoba membangun komunikasi dengan menggunakan foto profil dan identitas yang menyerupai kepala dinas yang baru.
"Awalnya saya ditelepon melalui WhatsApp, namun tidak ada suara. Kemudian pelaku mengirimkan pesan teks. Karena saya sudah menyimpan nomor asli Pak Bambang, saya langsung curiga dan melakukan konfirmasi," ujar Zuhdhi.
Setelah dikonfirmasi langsung, Bambang Sutrisno menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya. Menindaklanjuti insiden tersebut, pihak Dinas Kominfo Kulon Progo segera merespons dengan menyebarkan imbauan resmi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kulon Progo serta masyarakat luas.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk mengabaikan pesan yang meminta data pribadi maupun uang yang mengatasnamakan pimpinan OPD. Mohon untuk selalu melakukan konfirmasi melalui jalur komunikasi resmi," tegas Bambang.
Sebagai langkah antisipasi lebih lanjut, Dinas Kominfo Kulon Progo telah menyebarkan infografis peringatan melalui akun Instagram resmi @dinaskominfokp. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada instruksi dari nomor asing yang mengaku sebagai pejabat publik.
Dinas Kominfo menekankan pentingnya menerapkan langkah saring sebelum berbagi dan tidak melayani permintaan data sensitif atau transfer dana dari pihak yang tidak dikenal. Jika menemukan indikasi serupa, masyarakat disarankan untuk segera melakukan pemblokiran terhadap nomor tersebut.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
