Logo Header Antaranews Jogja

Bahlil nyatakan siap bantu proses hukum dugaan korupsi batu bara

Jumat, 10 Juli 2026 06:19 WIB
Image Print
Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita barang bukti sejumlah koper dan brankas usai penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel, dimana ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr

Karawang, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan siap membantu proses hukum dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara.

“Kita menghargai proses hukum ya, silakan. ESDM kalau dimintai data, kami akan kasih,” ujar Bahlil ketika ditemui setelah peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis.

Ia juga menyampaikan bahwa proses hukum yang berlangsung harus dihargai oleh berbagai pihak.

“Proses hukum kita harus hargai semuanya ya,” ujar Bahlil.

Baca juga: Kejagung imbau publik tak berspekulasi soal kasus korupsi

Baca juga: Polri usut korupsi dan TPPU pengadaan batu bara di sejumlah PLTU


Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode tahun 2018-2026.

Direktur Tindak Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7), menyebut bahwa terdapat tiga modus dalam kasus ini, yaitu dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok.

Kemudian, manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU. Terakhir, dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Modus-modus tersebut, kata dia, diduga turut berkontribusi atas terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.

Ia mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara kurang lebih Rp5 triliun.

“Namun, terkait dengan nilai ini, secara riil dan pasti saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi,” ujarnya.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bahlil menyatakan siap bantu proses hukum dugaan korupsi batu bara



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026