Logo Header Antaranews Jogja

KPU-Pemkab Kulon Progo jalin sinergi perkuat tata kelola demokrasi

Jumat, 10 Juli 2026 20:24 WIB
Image Print
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana dan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menandatangi nota kesepahamam bersama wujudkan tata kelola demokrasi. ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo menjalin kerja sama dengan Pemkab setempat melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang Sinergi Penguatan Demokrasi dan Pelaksanaan Tugas dalam Tahapan maupun Non-Tahapan Pemilu/Pemilihan untuk memperkuat tata kelola demokrasi.

Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana di Kulon Progo, Jumat, menyatakan nota kesepahaman ini menjadi fondasi bagi KPU untuk berkolaborasi lebih intensif dengan jajaran pemerintah daerah melalui berbagai perjanjian kerja sama teknis dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Muaranya adalah penguatan konsolidasi demokrasi di Kulon Progo. Penguatan ini tidak hanya terbatas pada masa tahapan pemilu, tetapi juga masa non-tahapan yang kegiatannya dapat dikolaborasikan bersama pemerintah kabupaten," kata Budi.

Ia mengatakan pada masa non-tahapan, KPU Kulon Progo tetap menjalankan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta sosialisasi pendidikan pemilih, dengan bersinergi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pemangku kepentingan lainnya.

Ke depan, KPU Kulon Progo merencanakan kolaborasi lintas sektor yang lebih konkret, meliputi regulasi penempatan alat peraga kampanye dengan dinas perizinan, dukungan fasilitasi gudang logistik pemilu bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta pengelolaan arsip permanen pemilu dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

'KPU tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menyukseskan agenda demokrasi agar berjalan lebih solid, transparan, dan akuntabel," tambahnya.

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran seluruh mekanisme penyelenggaraan pemilu legislatif, pemilu nasional, maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Bupati menekankan penyelenggaraan pesta demokrasi yang jujur dan adil memerlukan peran aktif serta kolaborasi dari seluruh elemen, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga tokoh masyarakat.

"Pemerintah daerah menjunjung tinggi asas jujur, adil, dan transparan. Kami siap memberikan dukungan penuh dan berkolaborasi dalam menyusun setiap tahapan yang diperlukan KPU demi menjamin keberhasilan agenda demokrasi di wilayah Kulon Progo," kata Agung.

Melalui nota kesepahaman ini, tambahnya, diharapkan sinergi antara KPU dan Pemkab Kulon Progo dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antarpemangku kepentingan, sehingga pelaksanaan demokrasi di Kulon Progo dapat berlangsung dengan standar tata kelola yang lebih baik.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026