
Hari ini, tersangka Don Ritto dan barang bukti dilimpahkan ke Kejagung

Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto (DR) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada hari ini, Jumat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan pada Jumat, pelimpahan tersebut mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Sejumlah personel Korps Brimob Polri bersenjata laras panjang disiagakan di depan ruang penyimpanan barang bukti, didampingi oleh anggota Provos dan penyidik Direktorat Reserse.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi proses penyerahan tersangka Don Ritto dan seluruh barang bukti ke pihak kejaksaan akan dilaksanakan setelah ibadah shalat Jumat.
"Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Seperti diketahui, Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU Don Ritto ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (17/7).
"DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D Mackbon dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/7).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan DR akan diserahkan bersama dengan barang bukti sejumlah uang dan emas yang telah disita.
Baca juga: Tersangka Don Ritto bakal diserahkan ke Kejagung
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hari ini, tersangka Don Ritto dan barang bukti dilimpahkan ke Kejagung
Pewarta : Ilham Kausar
Editor:
Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026
