Logo Header Antaranews Jogja

Pelayanan pertanahan akhir pekan (pelataran ) permudah masyarakat mengambil sertipikat wakaf

Selasa, 21 Juli 2026 19:36 WIB
Image Print
Pelayanan sertipikat dalam program Pelataran di Kantah Bantul. (ANTARA/HO-Humas ATR/BPN DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul kembali menyelenggarakan layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) pada Sabtu (18/07/2026). Layanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang pada hari kerja.

Salah satu pemohon yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Bapak Suhardono, yang datang untuk mengambil sertipikat tanah wakaf. Sebagai pengurus masjid yang juga memiliki kesibukan bekerja pada hari kerja, ia mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan PELATARAN yang memungkinkan pengambilan sertipikat dilakukan pada akhir pekan.

Menurutnya, kehadiran layanan PELATARAN memberikan solusi yang praktis bagi masyarakat, khususnya para pengurus rumah ibadah maupun pekerja yang sulit meninggalkan aktivitas pada hari kerja. Dengan adanya layanan pada hari Sabtu, masyarakat tetap dapat mengurus maupun mengambil dokumen pertanahan tanpa harus mengganggu pekerjaan sehari-hari.

Bapak Suhardono juga mengapresiasi Layanan Wakaf di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul yang tidak dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan sertipikasi tanah wakaf secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.

Melalui penyelenggaraan PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan layanan akhir pekan ini dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan tanpa terkendala waktu.



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026