Logo Header Antaranews Jogja

Kantah Yogyakarta fasilitasi pelepasan tanah di Yogyakarta

Selasa, 21 Juli 2026 19:57 WIB
Image Print
Pelepasan hak tanah di Kota Yogyakarta. (ANTARA/HO-Humas ATR/BPN DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta memfasilitasi pelaksanaan prosesi pelepasan hak atas tanah sebagai bagian dari penyelesaian tahapan pengadaan tanah yang berlangsung pada Selasa (14/7).

Kegiatan ini menjadi penanda resmi beralihnya hak kepemilikan tanah beserta bangunan di atasnya dari pemilik terdahulu kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.

Prosesi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Sri Martini, S.SiT., M.M., beserta jajaran, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, Wahyu Handoyo HP, S.T., M.A., M.T.P., beserta jajaran Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta pemilik tanah terdahulu, Ir. Muhammad Ikhsan, yang secara resmi menyerahkan hak atas tanahnya.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan pernyataan pelepasan hak dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelepasan Hak sebagai bentuk pengesahan administrasi dan hukum. Dengan selesainya proses tersebut, status kepemilikan tanah resmi menjadi aset Pemerintah Kota Yogyakarta.

Lahan yang telah diserahterimakan direncanakan untuk pembangunan balai serbaguna sebagai fasilitas publik yang diharapkan dapat mendukung kegiatan sosial, meningkatkan kreativitas masyarakat, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga Kota Yogyakarta.



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026