
Sleman melakukan pengawasan depot isi ulang air minum pastikan keamanan masyarakat

Sleman (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemeriksaan terhadap Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kapanewon (Kecamatan) sebagai antisipasi potensi kekeringan pada musim kemarau akibat fenomena El Nino.
"Pengawasan diprioritaskan di wilayah Prambanan yang diperkirakan berpotensi mengalami kekeringan sehingga kebutuhan masyarakat terhadap air minum isi ulang diprediksi meningkat," kata Kepala Disperindag Sleman Dwi Wulandari di Sleman, Rabu.
Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh air minum isi ulang yang diproduksi sesuai standar keamanan, higiene dan sanitasi, sehingga hak konsumen atas produk yang aman tetap terlindungi.
"Pengawasan juga bertujuan memastikan pelaku usaha memenuhi ketentuan perizinan serta menerapkan proses produksi sesuai standar, sehingga masyarakat dapat memperoleh air minum isi ulang yang aman dan berkualitas, terutama ketika permintaan meningkat pada musim kemarau," katanya.
Selama Juli 2026 Disperindag telah melakukan pengawasan terhadap lima Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kawasan Kapanewon Prambanan, yakni Depot Air Minum Isi Ulang Banyu Mili dan Nada Tirta di Kalurahan (setingkat desa) Madurejo, Depot Air Minum Ash Shofa di Kalurahan Bokoharjo, Dwi Water di Kalurahan Sumberharjo, serta Aghna Tirta Mandiri di Kalurahan Madurejo.
Ia mengatakan pada aspek legalitas sejumlah pelaku usaha masih perlu melengkapi dan menyesuaikan persyaratan administrasi yang Persyaratan tersebut meliputi penyesuaian KBLI 11052 pada Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan verifikasi teknis industri, pembuatan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta pemenuhan izin pemanfaatan air tanah bagi pelaku usaha yang menggunakan sumur bor.
"Disperindag Kabupaten Sleman akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha DAMIU agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi," katanya.
Dwi mengatakan, upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, memperkuat perlindungan konsumen, serta meningkatkan daya saing industri air minum olahan di Kabupaten Sleman.
"Pengawasan DAMIU menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melindungi masyarakat, sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan dan kualitas," katanya.
Ia mengatakan melalui pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, pelaku usaha diharapkan semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar produksi, higiene, sanitasi, dan ketentuan perizinan.
"Karena itu, Pemkab Sleman mendorong pelaku usaha DAMIU untuk terus meningkatkan standar keamanan dan kualitas produk, dengan demikian, keberadaan DAMIU tidak hanya mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga membantu menyediakan akses air minum yang aman, sehat, dan berkualitas," katanya.
Ketua Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Industri Disperindag Kabupaten Sleman Rahmat Wicaksono mengatakan hasil pengawasan menunjukkan seluruh pelaku usaha masih menjalankan aktivitas usaha secara aktif, dan karakteristik usahanya pun beragam.
"Mereka juga memiliki jaringan konsumen yang beragam, mulai dari rumah tangga, warung makan, warung minuman, reseller, hingga perusahaan swasta, volume penjualan DAMIU yang diperiksa berkisar antara 20 hingga 100 galon per hari," katanya.
Rahmat mengatakan sebagian besar pelaku usaha telah memiliki sarana produksi yang mendukung proses pengolahan air minum isi ulang.
Peralatan tersebut antara lain tandon penampung air, pompa air, tabung filter, filter berbahan stainless steel, lampu ultraviolet (UV), ozonizer, mesin Reverse Osmosis (RO), mesin pencuci galon, dan tangki penampung air hasil produksi.
"Sebagian besar pelaku usaha telah melakukan penggantian filter secara berkala. Penggunaan teknologi ozonisasi dan Reverse Osmosis menjadi salah satu upaya pelaku usaha dalam menjaga kualitas air yang dihasilkan," katanya.
Pewarta : V001
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
