
KPK mulai panggil saksi kasus Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan terdapat delapan saksi yang dipanggil KPK untuk diperiksa di Polresta Surakarta, Jawa Tengah.
Para saksi tersebut adalah Pelaksana Tugas Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Tri Tuti Rahayu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sukoharjo Agus Suprapto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sukoharjo Budi Santoso, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukoharjo Budi Susetyo.
Kemudian, ajudan Bupati Sukoharjo periode 2019-2020 berinisial DS, FS selaku Staf Ahli Bupati Sukoharjo, serta seorang pihak swasta berinisial ET.
Diketahui, kasus tersebut bermula dari penangkapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan KPK pada 9 Juli 2026. Operasi tersebut merupakan OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Pada 11 Juli 2026, KPK menetapkan Etik Suryani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sukoharjo Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
KPK secara khusus menduga Etik Suryani melanjutkan tradisi Bupati Sukoharjo sebelumnya sekaligus suaminya, yakni Wardoyo Wijaya.
Menurut KPK, modus pemerasan yang diduga dilakukan Wardoyo Wijaya dan dilanjutkan istrinya adalah meminta bagian dari penerimaan upah pungut di lingkungan BPKAD Sukoharjo, dan meminta setoran rutin dari perangkat daerah di Pemkab Sukoharjo.
Atas tradisi tersebut, Etik Suryani diduga KPK menerima setoran upah pungut sebesar Rp2,93 miliar selama 2021-2026, dan Rp1,2 miliar dari perangkat daerah Sukoharjo selama 2022-2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK mulai panggil saksi kasus Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
