Logo Header Antaranews Jogja

KPPPA ingatkan modus TPPO makin beragam manfaatkan teknologi digital

Kamis, 30 Juli 2026 15:30 WIB
Image Print
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Desy Andriani saat wawancara doorstop dalam acara peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2026, Jakarta, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Anita Permata Dewi

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengingatkan masyarakat bahwa modus-modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin beragam dan semakin canggih pada era digital saat ini.

"Sejatinya TPPO sangat dekat dengan kita dalam berbagai bentuk modus yang sering kita jumpai, misalnya eksploitasi seksual, perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming proses mudah dan gaji besar, bahkan praktik magang di dunia pendidikan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Desy Andriani saat membacakan mandat Menteri PPPA pada acara peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2026 Jakarta, Kamis.

Pada era digital, lanjutnya, pelaku tidak lagi melakukan modus operandi klasik, melainkan mengalami perubahan dengan memanfaatkan teknologi digital seperti media sosial, aplikasi digital, hingga platform lowongan kerja.

"Pola kejahatan TPPO telah berubah di era digital ini. Jika dahulu perekrutan lebih banyak dilakukan secara langsung, kini pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi percakapan, platform lowongan kerja, hingga berbagai layanan digital lainnya, untuk menjangkau korban dengan lebih cepat, lebih luas, dan lebih sulit dideteksi," kata Desy Andriani.

Baca juga: Kemendes PDT cegah TPPO melalui edukasi dan pemberdayaan desa

Ia mengatakan pada banyak kasus TPPO, teknologi dimanfaatkan oleh pelaku dalam setiap fase eksploitasi seksual, mulai dari perekrutan, mengiklankan korban, bahkan manajemen keuangan dari bisnis pelaku pun dilakukan secara online.

"Bahkan saat ini teknologi tidak hanya dimanfaatkan pada tahap perekrutan, tetapi juga dalam proses pengendalian korban, transaksi keuangan, hingga eksploitasi yang dilakukan secara daring," kata Desy Andriani.

Modus-modus tersebut menunjukkan bahwa batas antara kejahatan perdagangan orang di dunia maya dan dampaknya di dunia nyata yang semakin tipis.

Baca juga: Imigrasi Kulon Progo memperkuat pencegahan TPPO melalui program DBI



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPPA: Waspada modus TPPO makin canggih, manfaatkan teknologi digital



Pewarta :
Editor: Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026