
MK perintahkan anggaran MBG dikeluarkan dari anggaran pendidikan
Kamis, 30 Juli 2026 16:23 WIB

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG dari anggaran bidang pendidikan di APBN.
Perintah itu disampaikan dalam putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang dimohonkan oleh perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diucapkan di Jakarta, Kamis.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
