Logo Header Antaranews Jogja

MK perintahkan anggaran MBG dikeluarkan dari anggaran pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 16:23 WIB
Image Print
Hakim Mahkamah Konstitus saat membacakan putusan uji materiil terkait anggaran program MBG di Jakarta, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG dari anggaran bidang pendidikan di APBN.

Perintah itu disampaikan dalam putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang dimohonkan oleh perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diucapkan di Jakarta, Kamis.



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026