Logo Header Antaranews Jogja

Wamen HAM kukuhkan 188 orang Penggerak HAM bertugas di Desa Sadar HAM

Kamis, 30 Juli 2026 16:24 WIB
Image Print
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto (pertama kiri) dalam acara pengukuhan 188 orang Penggerak HAM, di Jakarta, Kamis (30/7/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto resmi mengukuhkan 188 orang Penggerak HAM yang akan ditugaskan di Desa Sadar HAM se-Indonesia, Jakarta, Kamis.

Para Penggerak HAM disiapkan untuk menunjang program Desa Sadar HAM Tahun 2026 yang menyasar 200 wilayah di Indonesia.

"Program ini menjadi model pengarusutamaan HAM di tingkat akar rumput melalui penguatan aparatur desa, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi pemangku kepentingan," ujar Mugiyanto.

Mugiyanto menilai peran Penggerak HAM di Desa Binaan Sadar HAM sangat strategis, yakni sebagai ujung tombak pendampingan masyarakat.

Dengan demikian, lanjut dia, para Penggerak HAM tidak hanya memastikan keberhasilan program pembangunan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menanamkan prinsip keadilan, kesetaraan, partisipasi, dan non-diskriminasi dalam setiap proses pembangunan desa.

Di tengah percepatan perubahan sosial dan derasnya arus informasi pada era saat ini, ia mengatakan peran Penggerak HAM sangat krusial dalam pelaksanaan Penghormatan, Pemenuhan, Pelindungan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) sampai di tingkat desa atau kelurahan.

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh Penggerak HAM agar menjadikan pengukuhan sebagai momentum komitmen bersama dalam memperkuat nilai-nilai HAM di tingkat akar rumput.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian HAM juga meluncurkan fitur Desa Binaan Sadar Hak Asasi Manusia yang terintegrasi di dalam Sistem Informasi HAM.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Sofia Alatas menyampaikan melalui platform tersebut, para Penggerak HAM dapat melaporkan pemenuhan hak dasar masyarakat secara transparan.

"Lebih dari sekadar alat pelaporan, platform ini merupakan bentuk strategi supervisi Kementerian HAM untuk memastikan masyarakat di desa para Penggerak HAM terpenuhi hak-hak dasarnya secara utuh," ungkap Sofia.

Adapun proses seleksi Penggerak HAM Tahun 2026 dilaksanakan secara bertahap mulai 10 Juni hingga 27 Juli 2026 dan diikuti oleh 5.565 pelamar.

Selanjutnya, para peserta mengikuti tahap seleksi yang meliputi seleksi administrasi, dilanjutkan dengan seleksi esai, dan seleksi wawancara pada tahap akhir.

Dalam acara pengukuhan, Kementerian HAM menghadirkan perwakilan Penggerak HAM dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, serta dihadiri secara virtual oleh Penggerak HAM dari 17 provinsi lainnya.

Kegiatan turut dihadiri oleh segenap jajaran pimpinan tinggi Kementerian HAM dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian HAM se-Indonesia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WamenHAM kukuhkan 188 orang Penggerak HAM bertugas di Desa Sadar HAM



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026