
Dinsos Bantul meminta setiap pendamping PKH mengentaskan 24 KPM

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta setiap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayahnya mampu mengentaskan sedikitnya 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari status kemiskinan pada 2026.
Kepala Dinsos Bantul Sukrisna Dwi Susanta di Bantul, Senin, mengatakan target tersebut menjadi bagian dari percepatan pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kemandirian ekonomi keluarga atau graduasi status sosial sesuai target yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Target dari Kemensos itu tiap pendamping PKH mampu mengentaskan 24 KPM pada tahun ini," katanya.
Ia menyebutkan terdapat 213 pendamping PKH yang bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Bantul dengan jumlah KPM aktif pada triwulan II 2026 mencapai 51.139 keluarga.
"Jumlah KPM PKH aktif Triwulan II 2026 sebanyak 51.139 KPM," ujarnya.
Menurut dia, terdapat sejumlah indikator yang menjadi dasar penilaian graduasi atau keluarnya KPM dari kategori kemiskinan berdasarkan hasil asesmen di lapangan.
"Sudah ada beberapa variabel dari BPS yang mencakup 39 indikator seperti pekerjaan, penghasilan bulanan, keadaan rumah, dan sebagainya," katanya.
Dinsos Bantul juga mempertimbangkan potensi usaha yang dimiliki penerima manfaat sebagai salah satu dasar penentuan graduasi.
Apabila KPM telah memiliki usaha yang mampu menopang kebutuhan hidupnya, maka akan diusulkan keluar dari daftar penerima bantuan.
"Kalau saat asesmen dia punya usaha seperti berjualan mi ayam, pasti ada penghasilannya itu nanti dicoret, jadi tidak selamanya menjadi orang miskin," ujarnya.
Menurut dia, Dinsos Bantul juga terbantu oleh kesadaran sebagian masyarakat yang secara sukarela mengajukan graduasi setelah kondisi ekonominya membaik sehingga bantuan dapat dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
"Ada yang dengan kesadaran sendiri merasa kondisi ekonominya sudah membaik, melapor ke kami untuk dicoret dan tidak menerima bantuan lagi," katanya.
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
