Logo Header Antaranews Jogja

Menkomdigi: KIP garda depan informasi jernih dan perangi hoaks

Senin, 3 Agustus 2026 20:02 WIB
Image Print
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama dengan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat yang baru dilantik dalam pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KIP periode 2026-2030 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026). ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Komisi Informasi Pusat (KIP) menjadi garda terdepan untuk menghadirkan informasi jernih kepada publik Indonesia dan juga berperan penting memerangi hoaks yang beredar di ruang digital.

Hal itu disampaikan Meutya usai melantik sebanyak tujuh anggota KIP periode 2026-2030 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin.

"Keterbukaan informasi adalah bagian dari demokrasi terutama di masa-masa di mana kita juga harus berjibaku untuk melawan perang terhadap demokrasi melalui hoaks. Jadi hoaks itu adalah musuh dari demokrasi dan tentu KIP menjadi garda terdepan juga untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada publik," kata Meutya.

Ketujuh anggota KIP yang dikukuhkan di periode 2026-2030 di antaranya adalah Handoko Agung Saputro sebagai Ketua, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.

Meutya mengatakan dengan susunan komisioner yang baru diharapkan KIP dapat memastikan keterbukaan informasi berjalan dengan lebih optimal di Indonesia lewat inovasi-inovasi baru.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyaksikan penandatanganan dokumen pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KIP periode 2026-2030 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026) (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)


Para komisioner ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 77/P tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat.

Beberapa tugas yang diamanatkan agar dijaga penanganannya oleh para komisioner KIP periode 2026-2030 di antaranya penyelesaian sengketa informasi dan pemerataan akses layanan publik di berbagai instansi tidak hanya di tingkat pusat tapi juga berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, Meutya juga menargetkan agar indeks Keterbukaan Informasi Publik sebagai ukuran kinerja KIP yang terukur dapat ditingkatkan pada 2027.

Adapun pada tahun ini indeks tersebut bernilai 66,43 poin, dan ditargetkan pada tahun depan dapat meningkat minimal menjadi 75 poin.

Harapannya dengan meningkatnya indeks Keterbukaan Informasi Publik maka dapat terlihat komitmen negara hadir, memastikan keterbukaan informasi berjalan dengan baik untuk masyarakat luas.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkomdigi: KIP garda depan informasi jernih dan perangi hoaks



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026