
Kulon Progo mempercepat pengadaan TKD Palihan terdampak pembangunan YIA

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan percepatan pengadaan tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD) Palihan yang terdampak pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA).
Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko di Kulon Progo, Selasa, menegaskan komitmen Pemkab Kulon Progo untuk mengawal kelanjutan pengadaan tanah pengganti tersebut hingga terealisasi sepenuhnya.
"Kita survei langsung terhadap pengadaan tanah yang berada di Kalurahan Palihan. Alhamdulillah hari ini dihadiri dari Pura Pakualam, ada Pak Sekda, Pak Kepala Dinas lainnya juga hadir semuanya. Tentunya harapan ini supaya segera terealisasi," ujar Wabup Ambar Purwoko saat memberikan keterangan di lokasi survei.
Ia mengatakan kegiatan survei lokasi tanah pengganti TKD Palihan ini untuk merespon keluhan masyarakat Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, terkait kejelasan pelepasan dan pengadaan tanah pengganti
Survei ini dilakukan untuk memastikan kriteria lahan calon pengganti TKD serta mengawal percepatan proses administrasi dan teknis agar persoalan yang telah berlangsung selama beberapa tahun ini dapat segera terselesaikan.
Ambar menambahkan hasil pengecekan lapangan menunjukkan kondisi lokasi dalam keadaan baik. Langkah teknis berikutnya akan dilanjutkan setelah audit keuangan selesai dilakukan. Ia berharap proses ini bisa selesai secepatnya.
"Yang tenang, soal pengganti TKD Palihan segera selesai," pesan Ambar.
Dalam peninjauan tersebut, tim survei mengecek sejumlah titik lokasi calon pengganti TKD, salah satunya lahan produktif pertanian di wilayah Temon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Triyono menyampaikan dari hasil peninjauan tim kedua di lapangan, seluruh lahan calon pengganti dinyatakan memenuhi kriteria teknis.
"Kami mensurvei lahan yang di sebelah selatan SMPN 1 Temon dan sebelah barat. Alhamdulillah semuanya memenuhi kriteria, ada saluran irigasi sehingga sekarang semua masih dipakai untuk sawah. Semuanya memenuhi, tidak ada masalah dan tidak ada yang dikhawatirkan," kata Triyono.
Triyono juga mengungkapkan rasa syukurnya karena lahan pengganti yang disurvei merupakan kawasan pertanian subur dan berpotensi tinggi bagi kesejahteraan kalurahan.
"Alhamdulillahnya lagi, harus bersyukur itu tanah-tanah sawah yang besar, subur, dan bagus. Mengenai proses pembelian dan target pembayaran, nanti setelah dilakukan appraisal, kemudian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tata ruangnya sudah selesai, dilanjutkan musyawarah harga. Setelah musyawarah deal dan selesai, baru dilakukan pembayaran," kata Sekda.
Dari sisi pengawasan dan akuntabilitas keuangan, Inspektorat Daerah (Irda) Kulon Progo ditugaskan khusus untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dana ganti rugi TKD yang tersimpan di rekening kalurahan sejak proses awal pelepasan.
Inspektur Daerah Kulon Progo Arif Prastowo menjelaskan audit mencakup histori perolehan dan transaksi keuangan yang pernah dilakukan Pemerintah Kalurahan Palihan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kami ditugaskan untuk melakukan audit posisi keuangan, baik saat perolehan di tahun pertama maupun pembelanjaan yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Palihan mulai dari pembelanjaan tahun 2019, 2020, dan 2025," kata Arif.
Arif menambahkan hasil audit realitas posisi keuangan ini akan menjadi dasar kuat bagi panitia pengadaan tanah serta bahan pertimbangan bagi Bupati Kulon Progo.
"Hasil audit kami menjadi dasar bagi panitia karena kami akan melaporkan posisi keuangan real. Uangnya ada berapa saat terakhir ini, ditaruh di rekening mana, penggunaannya waktu itu untuk apa, termasuk penggunaan bunga banknya untuk apa saja. Itu yang akan kami sajikan kepada Bupati sebagai pertimbangan bagi panitia nantinya untuk melakukan pembelanjaan," tambahnya.
Arif berharap proses ini dapat selesai sesuai jadwal, bahkan bisa lebih cepat.
"Mudah-mudahan, karena hasil audit kami akan kami sajikan di pekan ini. Seiring dengan berjalannya proses appraisal dan hal teknis lainnya, saya rasa mudah-mudahan bisa sesuai dengan target waktu yang telah direncanakan," kata Arif.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
