Logo Header Antaranews Jogja

Imigrasi Yogyakarta intensifkan operasi pengawasan WNA di Sleman

Kamis, 6 Agustus 2026 17:47 WIB
Image Print
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggandeng Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) memeriksa WNA yang tinggal dan bekerja di Sleman. ANTARA/HO-Dokumen Kesbangpol Sleman

Sleman (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggandeng Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mengintensifkan pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui operasi gabungan yang digelar di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada 4-6 Agustus 2026 untuk memastikan keberadaan mereka sesuai aturan hukum yang berlaku.

Dalam operasi gabungan tersebut, seluruh ketua tim lapangan dibekali perangkat kamera badan (body camera) guna memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hukum bagi petugas maupun objek pengawasan.

"Penggunaan body camera menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Seluruh proses pengawasan dapat terdokumentasi secara objektif sehingga apabila terdapat keberatan atau kebutuhan pembuktian, kami memiliki rekaman yang valid," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Class I TPI Yogyakarta Sefta Adrianus Tarigan di Sleman, Kamis.

Sefta menjelaskan penegakan hukum keimigrasian melalui operasi gabungan ini ditujukan untuk memastikan keberadaan WNA di Sleman sesuai aturan hukum yang berlaku, sekaligus bentuk pembinaan serta edukasi kepada penjamin maupun perusahaan pemakai tenaga kerja asing.

Operasi skala besar ini melibatkan unsur gabungan dari Kanwil Ditjen Imigrasi DIY, Polresta Sleman, Kejari Sleman, Kodim 0732/Sleman, Lanud Adisutjipto, BAIS TNI, POSDA BIN, Bakesbangpol, Satpol PP, DPMPTSP, Disdukcapil, Disnaker, Dinas Pariwisata, Bea Cukai Yogyakarta, hingga BNNK Sleman.



Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026