
Pemkab Bantul resmikan 14 desa budaya perkuat pelestarian tradisi

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Desa Rintisan Budaya kepada 12 kalurahan dan SK Desa Mandiri Budaya kepada dua kalurahan sebagai upaya memperkuat kelembagaan pelestarian kebudayaan di tingkat desa.
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta, di Bantul, Kamis, mengatakan penetapan Desa Rintisan Budaya dan Desa Mandiri Budaya merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Pemkab Bantul dalam menjaga, merawat, dan melestarikan adat istiadat serta kebudayaan melalui penguatan kelembagaan di setiap kalurahan.
"Di beberapa momentum penting, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ngendika (berbicara), Yogyakarta madhep ngidul, yang bermakna Bantul menjadi teras depan atau pintu gerbang DIY," katanya.
Menurut dia, penetapan desa budaya tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjawab tantangan dalam menata wajah Bantul melalui pelestarian budaya, adat, dan tradisi yang turut menjadi tanggung jawab para lurah.
"Dengan ini, para lurah menerima amanah besar untuk menjadikan desa atau kalurahannya sebagai rumah budaya," ujarnya.
Aris mengatakan tantangan pelestarian budaya semakin besar seiring perkembangan modernisasi dan arus globalisasi yang berpotensi menggeser nilai-nilai luhur masyarakat.
"Bagaimana membuat budaya tetap hidup, gamelan terus ditabuh, tari tetap dilestarikan, bahasa Jawa terus digunakan sebagai media komunikasi, serta nilai-nilai luhur diwariskan kepada anak cucu," katanya..
Ia berharap status Desa Rintisan Budaya maupun Desa Mandiri Budaya dapat menjadi daya ungkit pembentukan karakter masyarakat, sekaligus menggerakkan perekonomian warga dan memperkuat pilar Keistimewaan DIY.
"Maju secara infrastruktur, tetapi juga kokoh secara jati diri budaya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul Zanatun Yunadiana mengatakan SK Desa Rintisan Budaya diserahkan kepada 12 kalurahan, yakni Sitimulyo, Ngestiharjo, Jagalan, Wonolelo, Pendowoharjo, Terong, Kebonagung, Segoroyoso, Canden, Panjangrejo, Jambidan, dan Palbapang.
"Untuk Desa Mandiri Budaya diserahkan kepada dua kalurahan, yakni Sriharjo dan Guwosari," katanya.
Menurut dia, seluruh kalurahan tersebut telah melalui proses verifikasi dan penilaian oleh Tim Verifikasi Rintisan Desa Budaya.
Selanjutnya, lanjut dia, masing-masing kalurahan akan memperoleh pembinaan, baik fisik maupun nonfisik.
"Desa Rintisan Budaya akan memperoleh penghargaan berupa seperangkat gamelan serta pendampingan berbagai kegiatan pelestarian kebudayaan," ujarnya
Pewarta : Agung Dwi Prakoso
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
