Logo Header Antaranews Jogja

Pemkab Bantul menargetkan seluruh kalurahan jadi desa budaya tahun depan

Jumat, 7 Agustus 2026 17:20 WIB
Image Print
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Desa Rintisan Budaya dan Desa Mandiri Budaya kepada sejumlah lurah di Kantor Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (6/8/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan seluruh kalurahan di wilayah itu menyandang status sebagai Desa Budaya pada 2027 untuk memperkuat pelestarian adat, tradisi, seni, dan budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul Zanatun Yunadiana di Bantul, Jumat, mengatakan saat ini dari 75 kalurahan yang ada di Kabupaten Bantul, sebanyak 63 kalurahan telah menyandang status sebagai Desa Mandiri Budaya.

"Dari total 75 kalurahan itu, kurang 12 yang belum Desa Mandiri Budaya," katanya.

Ia menjelaskan Desa Rintisan Budaya merupakan tahap awal bagi sebuah kalurahan yang mulai merintis pelestarian adat dan potensi lokal untuk diakui sebagai desa budaya, sebelum statusnya ditingkatkan menjadi Desa Mandiri Budaya.

"Desa Mandiri Budaya itu tingkat lanjutan yang mengintegrasikan budaya dengan pariwisata, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara mandiri," ujarnya.

Menurut dia, penetapan status Desa Mandiri Budaya melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat di tingkat provinsi sehingga kalurahan calon Desa Mandiri Budaya harus bersaing dengan calon dari kabupaten lain.

Oleh karena itu, secara jumlah, Desa Mandiri Budaya lebih sedikit dibandingkan dengan Desa Rintisan Budaya.

"Tahun ini yang Desa Mandiri Budaya baru 14 kalurahan se-Bantul," katanya.



Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026