
Pemkab Sleman menyiapkan dua lokasi pembangunan Sekolah Rakyat

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mempersiapkan dua lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) program dari pemerintah pusat, yakni di kawasan Moyudan untuk tingkat provinsi dan Seyegan untuk tingkat kabupaten.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Wawan Widiantoro di Sleman, Kamis, mengatakan lahan yang disiapkan untuk tingkat provinsi berlokasi di Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan dengan luas 7,5 hektare, sedangkan untuk tingkat kabupaten, lahan seluas 5,1 hektare diinisiasi di Kalurahan Margodadi, Kapanewon Seyegan.
"Untuk yang tingkat provinsi di Sumbersari, Moyudan, insyaallah tidak ada kendala, tinggal penyerahan kelengkapan berkas, sedangkan untuk yang di Margodadi, Seyegan, ada beberapa berkas yang masih harus dilengkapi," katanya.
Ia menjelaskan kedua lokasi lahan tersebut sebelumnya sempat terkendala aturan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Terlindungi (LSD).
Namun, permasalahan tersebut telah dikomunikasikan bersama Kementerian Sosial, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian PU.
Khusus untuk lahan di Moyudan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan pengganti sebesar tiga kali lipat dari luas area yang digunakan, sehingga secara teknis siap ditindaklanjuti.
Secara kondisi fisik, lahan di Margodadi saat ini ditanami beberapa jenis tumbuhan buah-buahan, sedangkan lahan di Moyudan merupakan lahan tegalan tidak produktif akibat terkendala sistem irigasi.
Mengenai daya tampung, setiap kompleks Sekolah Rakyat dirancang berkonsep sekolah berasrama dengan kapasitas maksimal dapat menampung hingga lebih dari 1.000 siswa.
"Jika sekolah rakyat tingkat provinsi, jangkauan siswanya mencakup seluruh wilayah DIY seperti Bantul hingga Kulon Progo. Sementara untuk tingkat kabupaten, cakupan siswanya khusus untuk wilayah Kabupaten Sleman," katanya.
Seluruh pembiayaan pembangunan fisik sekolah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Sosial dengan pelaksana teknis Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Adapun untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED), masing-masing pemerintah daerah akan mengajukan sesuai dengan karakteristik dan kondisi geografis lahan.
Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan apabila seluruh kriteria clear and clean pada aspek legalitas dan kelengkapan berkas lahan telah terpenuhi, proses awal pembangunan fisik, khususnya untuk lokasi Moyudan, diharapkan dapat dimulai pada Oktober mendatang.
"Kalau sudah beres izin dan lainnya, Oktober, " kayanya.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
